Ekonomi

Ramadan Berkah, Bank Muamalat Ajak Nasabah Berbagi Lewat Tabungan iB Hijrah Prima

×

Ramadan Berkah, Bank Muamalat Ajak Nasabah Berbagi Lewat Tabungan iB Hijrah Prima

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Menyambut momentum Ramadan 1447 H, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menghadirkan inovasi layanan perbankan yang memadukan perencanaan keuangan dengan kepedulian sosial.

Melalui program Tabungan iB Hijrah Prima Berhadiah Ramadan 1447 H, bank syariah pertama di Indonesia ini memfasilitasi nasabah untuk menabung sekaligus memberikan bantuan kepada sesama yang membutuhkan.

Program ini menawarkan hadiah berupa paket bingkisan Ramadan dan paket syiar Qur’an yang diberikan langsung di muka tanpa melalui sistem undian.

Penyaluran bantuan tersebut nantinya akan dikelola secara transparan oleh Baitulmaal Muamalat (BMM) dan Rumah Zakat.

Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mengajak masyarakat memulai kepedulian melalui langkah sederhana, yakni perencanaan keuangan yang tepat.

Baca Juga  Wawako Padang Ajak Warga Cerdas Berbelanja Saat Ramadan

“Melalui program Tabungan iB Hijrah Prima Berhadiah Ramadan 1447 H, dana yang disimpan tidak hanya dikelola secara profesional sesuai prinsip syariah, tetapi juga membawa nilai kebermanfaatan yang lebih luas bagi umat,” ungkap Ricky.

Mekanisme dan Syarat Program

Untuk berpartisipasi dalam program ini, nasabah diminta untuk mengendapkan dana dalam jumlah dan jangka waktu tertentu. Bank Muamalat menyediakan dua pilihan paket voucer bantuan:

  • Paket A: Penempatan dana sebesar Rp25 juta.
  • Paket B: Penempatan dana sebesar Rp50 juta.

Adapun jangka waktu penempatan dana tersedia dalam pilihan 3, 6, hingga 12 bulan. Jumlah voucer bantuan yang disalurkan bergantung pada durasi simpanan; 1 voucer untuk tenor 3 bulan, 2 voucer untuk 6 bulan, dan 4 voucer untuk masa simpanan 12 bulan.

Baca Juga  Aturan Ramadan 1447 H, Satpol PP Padang Sosialisasi Surat Edaran

Transparansi dan Komitmen Sosial

Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi nasabah, Bank Muamalat akan memberikan E-Sertifikat.
Selain itu, guna memastikan akuntabilitas, nasabah akan menerima laporan penyaluran bantuan dari BMM dan Rumah Zakat pada akhir periode program.

Ricky optimistis bahwa terobosan ini akan disambut positif oleh masyarakat luas. Program ini dijadwalkan berlangsung hingga 17 Maret 2026.

“Kami terus berkomitmen menjadi bank syariah yang tidak hanya peduli pada keberlanjutan harta nasabah di dunia, tapi juga keberkahan yang mengalir dari pengelolaan aset nasabah yang bermanfaat untuk sesama,” pungkas Ricky. (*)