INGATLAH – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang resmi mencatatkan sejarah baru di industri air minum nasional.
Perusahaan plat merah ini menjadi Perumda Air Minum pertama di Pulau Sumatera yang berhasil mengantongi Sertifikat Halal. Penyerahan sertifikat tersebut dilangsungkan di Kantor Pusat Perumda AM Kota Padang, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran petinggi instansi terkait, di antaranya Kepala Balai BPJPH wilayah Sumbar, Riau, Kepri, dan Jambi, Ikrar Abdi; Direktur LPPOM MUI Sumatera Barat, Saifullah Zulkyar; serta Direktur Utama Perumda AM Padang, Hendra Pebrizal.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian progresif ini.
Menurutnya, sertifikasi halal bagi penyedia air bersih merupakan langkah strategis dalam mendukung ambisi Padang menjadi kota gastronomi dunia yang diakui UNESCO.
“Ini bukan hanya soal air, tapi tentang standar profesionalisme. Jika airnya sudah halal dan bersih, maka industri makanan dan dapurnya akan lebih mudah tersertifikasi. Kita ingin menjadikan halal sebagai brand pembangunan Kota Padang di mata internasional,” tegas Fadly.
Komitmen Ekosistem Halal dan Proses Sertifikasi
Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, mengungkapkan bahwa perolehan sertifikat ini adalah wujud nyata dukungan perusahaan terhadap ekosistem halal yang dicanangkan pemerintah. Proses panjang dilakukan untuk memastikan kualitas air benar-benar terjamin dari hulu ke hilir.
“Proses ini memakan waktu tiga hingga empat bulan. Sebanyak 15 sumber air, mulai dari Palukahan hingga Bungus, telah disurvei langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan air terjamin kehalalannya. Di Sumatera, alhamdulillah kita menjadi yang pertama yang memiliki sertifikat halal,” ujar Hendra.
Keberadaan sumber air yang tersertifikasi halal ini menjadi angin segar bagi sekitar 32.000 pelaku usaha di tingkat provinsi. Kepala Balai BPJPH, Ikrar Abdi, menjelaskan bahwa ketersediaan air halal akan memangkas birokrasi bagi UMKM kuliner dalam mengurus sertifikasi produk mereka.
“Sekarang pengurusan sangat sederhana, cukup dengan NIB dan airnya sudah jelas halalnya. Proses untuk mikro kecil kini hanya butuh dua belas hari,” jelas Ikrar.
Inovasi Layanan Digital: Call Center dan Kaba Aia
Selain pencapaian di bidang sertifikasi, Perumda AM Kota Padang juga meluncurkan sejumlah inovasi layanan pelanggan guna meningkatkan responsivitas. Salah satunya adalah peresmian Call Center di nomor 1500030 yang beroperasi selama hari kerja dan terkoneksi langsung ke divisi teknis untuk penanganan kebocoran atau gangguan.
Perumda AM juga memperkenalkan aplikasi Kaba Aia yang telah terintegrasi dengan Telegram dan Tim Reaksi Cepat (TRC). Sistem ini memungkinkan deteksi ID pelanggan secara instan, sehingga setiap keluhan dapat ditindaklanjuti dengan lebih cepat dan akurat. (*)





