INGATLAH – Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus seorang perempuan berinisial WM (38) yang diduga melakukan pencurian sejumlah produk kecantikan di sebuah pusat perbelanjaan.
Pelaku ditangkap pada Selasa (24/2/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi dengan nomor LP/B/172/II/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 24 Februari 2026.
Aksi pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Orenji Daily and K-Mart yang berlokasi di Jalan Gereja, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
“Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 476 Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUH Pidana,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Rabu (25/2/2026) malam.
Kasus ini mulai terungkap saat manajer Orenji Super Market, Roby, menerima laporan dari karyawan mengenai adanya kecurigaan aktivitas pencurian di dalam toko.
Pihak manajemen kemudian melakukan pemeriksaan mendalam melalui rekaman CCTV.
Berdasarkan rekaman tersebut, terlihat jelas aksi pelaku WM mengambil berbagai produk dari rak pajangan.
Setelah dilakukan audit stok, pihak toko mengonfirmasi hilangnya sejumlah barang, antara lain:
- 3 unit Skintific Macinamide
- 6 unit Loreal Elseve Hyaluron Pure
- 1 botol Shampoo Rejoice 340 ML
- 8 unit produk Slavina
- 1 unit Skintific Petal
- 1 unit Rejoice Conditioner
- 1 unit Lipstik Wardah
Akibat aksi tersebut, pihak Orenji Super Market mengalami kerugian materiel mencapai Rp3.480.000.
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan intensif dan olah TKP berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV.
Identitas pelaku berhasil dikantongi petugas dan keberadaannya terdeteksi di kawasan SPBU Sawahan.
“Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Dalam proses tersebut, WM mengakui perbuatannya,” jelas Kompol Muhammad Yasin.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Padang. Penyidik masih terus melakukan pendalaman perkara guna melengkapi berkas penyidikan lebih lanjut. (*)





