Berita

Ibu Rumah Tangga di Harau Ditangkap, Polisi Sita Alat Hisap dan Kaca Pirek

×

Ibu Rumah Tangga di Harau Ditangkap, Polisi Sita Alat Hisap dan Kaca Pirek

Sebarkan artikel ini
Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres 50 Kota untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut. (dok.polres50kota)
Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres 50 Kota untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut. (dok.polres50kota)

INGATLAH – Satresnarkoba Polres 50 Kota menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NK (27) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

NK diamankan di wilayah Jorong Air Putih, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.

Kasat Resnarkoba Polres 50 Kota, AKP Riki Yovrizal, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar Riki, dalam keterangannya Senin (23/2).

Baca Juga  Residivis Sabu Diciduk Lagi di Dharmasraya, Polisi Selidiki Jaringan Sumbar-Jambi

Saat penggeledahan yang disaksikan Kepala Jorong dan warga setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu kaca pirek yang diduga berisi sabu, satu set alat hisap (bong), satu pipet, serta satu unit handphone merek Tecno Spark lengkap dengan kartu SIM.

NK kemudian dibawa ke Mapolres 50 Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, polisi juga melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Polres 50 Kota mengimbau masyarakat agar terus melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Baca Juga  Polisi Gerebek Rumah di Pasaman Barat, 60 Paket Sabu Disita