Pekanbaru

244 Personel Tim RAGA Dibekali Pemahaman Regulasi Penanganan Geng dan Anarkisme

×

244 Personel Tim RAGA Dibekali Pemahaman Regulasi Penanganan Geng dan Anarkisme

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Sebanyak 244 personel Polda Riau pelatihan Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) Gelombang II di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau dibekali pembekalan regulasi.

Kegiatan pelatihan dan pembekalan itu guna mengintensifkan penguatan kapasitas personel untuk pencegahan terhadap aksi geng dan tindak anarkisme yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Pembekalan personel tersebut, disampaikan langsung oleh Kabag Ops Sat Brimob Polda Riau, AKBP Rivana Wahdi.

Ia mengatakan langkah itu bertujuan meningkatkan profesionalisme serta pemahaman hukum personel dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas kedepannya.

Dalam pemaparannya, AKBP Rivana Wahdi menekankan pentingnya pemahaman Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 sebagai pedoman utama bagi anggota Polri dalam bertindak di lapangan.

Baca Juga  Bank Raya Jadi Satu-satunya Bank Digital Raih “Most Trusted Company” di CGPI Award 2024

“Perkap ini menjadi landasan dalam bertindak. Personel harus mampu bergerak cepat dan tegas, namun tetap menjunjung tinggi prinsip legalitas, akuntabilitas, serta pendekatan humanis kepada masyarakat,” ujar AKBP Rivana Wahdi.

Ia juga menegaskan bahwa Tim RAGA merupakan ujung tombak Polda Riau dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap aksi geng dan anarkisme. Oleh karena itu, seluruh personel dituntut memahami aturan secara utuh agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Baca Juga  Tragis! Aryadi Garsidi Ditemukan Tewas Setelah Hilang Terseret Banjir di Marpoyan

“Pemahaman regulasi yang kuat akan memastikan setiap tindakan kepolisian tetap berada dalam koridor hukum dan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Selama kegiatan berlangsung, ratusan peserta terlihat antusias mengikuti materi dan sesi diskusi yang berjalan hingga malam hari.

Diharapkan, melalui pembekalan ini, kesiapsiagaan, kemampuan analisis, serta profesionalisme personel semakin meningkat dalam merespons dinamika kamtibmas di lapangan.

“Dengan penguatan Tim RAGA, upaya pencegahan terhadap aksi geng, kenakalan remaja, dan tindak anarkisme dapat semakin optimal, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Riau,” pungkas AKBP Rivana Wahdi.