Berita

Mandi-Mandi Sore, Pelajar Padang Tenggelam di Pantai Ulak Karang

×

Mandi-Mandi Sore, Pelajar Padang Tenggelam di Pantai Ulak Karang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tenggelam di laut. (Foto: AI/Ingatlah.com)

INGATLAH – Kejadian pilu terjadi di Pantai Ulak Karang, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Seorang remaja dilaporkan tewas setelah tenggelam saat berenang bersama rekan-rekannya, Sabtu (24/1/2026) sore.

Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi mengonfirmasi identitas korban adalah Gema Akbar Al Rasyid (16), seorang siswa SMAN 3 Padang yang berdomisili di Jalan Gunung Singgalang VI, Kelurahan Gunung Pangilun.

Peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 WIB ketika korban bersama lima temannya datang ke pantai untuk mandi-mandi.

Menjelang pukul 17.45 WIB, korban dan rekannya bernama Raka berenang hingga ke bagian tengah. Saat berada di posisi tersebut, korban sempat mengeluhkan kondisi fisiknya.

Baca Juga  Polres Rohul Tangkap Tiga Pelaku Pembakaran Hutan di Kawasan HPT Tanjung Medan

“Raka mencoba membantu Gema. Namun, Gema sudah tenggelam. Tangannya sudah menggapai-gapai ke atas,” ujar AKP Yuliadi.

Melihat Gema tenggelam, rekan-rekan korban segera meminta pertolongan kepada warga sekitar. Warga yang sigap langsung melakukan evakuasi dan membawa korban ke tepian sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Padang untuk penanganan medis darurat.

Namun, nyawa korban tidak tertolong. Sesampainya di fasilitas kesehatan, tim medis menyatakan bahwa remaja tersebut telah mengembuskan napas terakhir.

“Dokter jaga Rumah Sakit Hermina menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia,” ucap Yuliadi.

Baca Juga  Erick Thohir Desak LIB Evaluasi Kerusuhan Suporter Pasca Laga Persib vs Persija

Pihak Kepolisian Sektor Padang Utara telah mendatangi kediaman orang tua korban di Kelurahan Gunung Pangilun. Saat kejadian, diketahui ayah dan ibu korban sedang berada di Sijunjung.

Melalui komunikasi via telepon, ayah korban telah memberikan pernyataan resmi terkait musibah ini. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah murni akibat tenggelam dan menolak prosedur visum.

“Ayah korban menyatakan menolak tubuh anaknya untuk divisum luar dan dalam. Ia menerima korban meninggal dunia karena tenggelam. Ia memberikan kuasa kepada keluarga untuk mengurus jenazah di Rumah Sakit Hermina,” pungkas Yuliadi. (*)