Pekanbaru

28 Motor Berknalpot Brong Diamankan Tim Raga Saat Patroli Dini Hari di Pekanbaru

×

28 Motor Berknalpot Brong Diamankan Tim Raga Saat Patroli Dini Hari di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Sebanyak 28 unit sepeda motor berknalpot brong diamankan Tim Raga (Riau Anti Geng dan Anarkisme) Polresta Pekanbaru.

Hal itu saat menggelar patroli skala besar di sejumlah titik rawan Kota Pekanbaru, Minggu (25/1/2026) dini hari.

Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan aksi balap liar, geng motor, dan potensi anarkisme yang meresahkan masyarakat.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman mengatakan, patroli tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

“Dengan kehadiran Tim Raga di lapangan, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan nyaman. Kami juga berupaya merangkul para remaja agar diarahkan ke kegiatan yang positif, sehingga angka kriminalitas di Pekanbaru dapat terus ditekan,” ujar Muharman dalam keterangannya.

Baca Juga  Bukan Sekadar Imbauan, Kapolsek Bukit Raya Blusukan ke Pasar Dupa Pantau Kamtibmas

Patroli gabungan yang melibatkan personel Satlantas Polresta Pekanbaru ini menyasar sejumlah ruas jalan dan kawasan yang dinilai rawan, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Riau, kawasan Stadion Utama, Nangka Ujung, hingga Jalan Soekarno Hatta.

Pengawasan juga diperketat di sekitar Stadion Rumbai dan Jembatan Siak IV.

Selain patroli mobile, petugas turut melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi warga.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan berbagai potensi tindak pidana, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga peredaran narkoba.

Baca Juga  Isyarat Perpisahan! Kiper Andalan PSPS Pekanbaru Muhammad Darmawan Ucap Salam Terima Kasih

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Knalpot bising tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga, terutama pada malam hingga dini hari.

“Terhadap pemilik kendaraan kami lakukan penindakan berupa tilang. Kendaraan ditahan sementara dan baru bisa diambil setelah knalpot diganti dengan yang standar sesuai ketentuan,” tegas Kapolresta.

Langkah preventif ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Madani, sekaligus menjadi peringatan tegas bagi pelaku balap liar dan geng motor agar tidak melakukan aksi yang merugikan ketertiban umum.