INGATLAH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mempertegas komitmennya dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum melalui pelayanan 24 jam penuh.
Langkah ini diambil guna memastikan lingkungan kota tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai bentuk pelayanan prima, personel Satpol PP aktif melakukan pengawasan rutin serta menindaklanjuti setiap laporan warga.
Tim di bawah arahan Kasi Pengendalian dan Operasional, Harvi Dasnoer, menyisir sejumlah titik rawan gangguan trantibum, Kamis (22/1/2026).
Aksi penertiban pertama menyasar pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Sutomo, tepatnya di kawasan UPI YPTK Padang.
Penindakan dilakukan karena penggunaan fasilitas umum sebagai tempat berjualan dinilai mengganggu kelancaran aktivitas publik.
Selain penataan kawasan, petugas juga bergerak cepat menanggapi keresahan warga di Kecamatan Pauh terkait keberadaan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“ODGJ tersebut diamankan dan diantarkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tulis keterangan dalam laporan kegiatan tersebut.
Di saat yang bersamaan, tim juga melakukan patroli wilayah secara intensif. Langkah ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi kenakalan remaja yang berpotensi mencederai ketenteraman umum di Kota Padang pada jam-jam rawan.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel merupakan tanggung jawab institusi dalam memberikan rasa aman.
“Satpol PP Kota Padang hadir selama 24 jam untuk melayani masyarakat. Setiap aduan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara cepat dan humanis sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi terciptanya ketenteraman dan ketertiban umum,” ungkap Chandra Eka Putra.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan akan terus berlanjut sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi menjaga ketertiban kota.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang ada, sehingga Kota Padang tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya. (*)





