Berita

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Aru, Barang Dagangan Diamankan

×

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Aru, Barang Dagangan Diamankan

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan. Kali ini, penertiban dilakukan di kawasan Jalan Aru, Kecamatan Lubuk Begalung, pada Senin (14/4).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman. Ia menyampaikan bahwa tindakan tegas ini diambil karena para pedagang melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.

“PKL ini telah melanggar aturan karena berjualan di badan jalan dan mengganggu ketertiban umum. Sebelumnya sudah diberikan peringatan, namun tidak diindahkan, sehingga hari ini kami melakukan penertiban,” kata Rozaldi.

Baca Juga  Satpol PP Padang Razia Miras, Puluhan Botol Diamankan

Dalam aksi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang milik pedagang, termasuk tenda dan payung yang digunakan untuk berdagang. Barang-barang tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang sebagai barang bukti.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga Kota Padang.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar dan menaati aturan yang berlaku. Tujuan kami bukan untuk menyulitkan pedagang, tetapi untuk menjaga ketertiban dan keselamatan bersama,” ujarnya.

Baca Juga  Satpol PP Tertibkan PKL Bandel di Pasar Bandar Buat, Puluhan Lapak Diamankan

Penertiban ini berlangsung tertib dan tanpa insiden. Satpol PP Kota Padang berkomitmen untuk terus menjaga ruang publik agar tetap nyaman dan teratur bagi seluruh masyarakat. (*)