Pekanbaru

Identitas Tiga Polisi yang Diduga Pesta Narkoba di Bengkalis Terungkap

×

Identitas Tiga Polisi yang Diduga Pesta Narkoba di Bengkalis Terungkap

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Misteri identitas tiga oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat pesta narkoba di Kabupaten Bengkalis akhirnya terkuak.

Ketiganya dipastikan merupakan anggota Polres Bengkalis dengan inisial Briptu MA, Brigpol PP, dan Bripda MS.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar saat dikonfirmasi awak media, Rabu (21/1/2026).

“Benar, yang diamankan adalah Briptu MA, Brigpol PP, dan Bripda MS. Mereka merupakan anggota Polres Bengkalis,” ujar AKBP Fahrian.

Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian menggerebek sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bengkalis, pada Sabtu (17/1/2026) dini hari.

Baca Juga  Pria 57 Tahun Hanyut di Sungai Batang Kapur Limapuluh Kota Ditemukan Meninggal

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang, terdiri dari tiga oknum anggota Polri dan empat warga sipil, dua di antaranya perempuan.

Ketujuhnya diamankan dari dua kamar berbeda, yakni kamar 204 dan 218, dan diduga tengah menggelar pesta narkoba. Namun hingga kini, kepolisian belum membeberkan secara rinci peran masing-masing pihak yang diamankan dalam peristiwa tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebut pihaknya belum menerima laporan lengkap terkait keterlibatan oknum polisi tersebut.

Baca Juga  Sindikat Sabu 5 Kg Digagalkan di Bandara Pekanbaru, Empat Kurir Ditangkap

“Silakan dikonfirmasi langsung ke satuan wilayahnya. Saya sudah mengatensikan Kasihumas agar memberikan keterangan kepada rekan-rekan media,” kata Kombes Pandra.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan lanjutan kasus ini berada di bawah kewenangan Kapolres Bengkalis yang baru menjabat.

“Nantinya Kapolres Bengkalis akan menyampaikan rilis resmi terkait dugaan keterlibatan oknum anggota tersebut,” ujarnya.

Hingga saat ini, Polres Bengkalis masih melakukan pendalaman perkara. Status hukum serta langkah penindakan terhadap para terduga belum diumumkan secara terbuka.