INGATLAH – Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara resmi merilis panduan kesiapsiagaan menyambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 200.1/984/SE/Kesbangpol-Pdg/2025, Penjabat Wali Kota Padang, Fadly Amran, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas kota di tengah masa pemulihan pascabencana, Selasa (23/12).
Fadly meminta seluruh jajaran dari BPBD hingga tingkat Kelurahan untuk bersiaga penuh.
Fokus utama tahun ini bukan hanya pada kelancaran arus lalu lintas, melainkan juga pada aspek empati sosial dan kewaspadaan bencana.
Imbauan Perayaan Tanpa Hura-Hura
Mengingat Kota Padang baru saja didera musibah banjir dan longsor, pemerintah mengimbau warga untuk tidak merayakan pergantian tahun dengan kemeriahan yang berlebihan.
Penggunaan petasan dan kembang api dilarang keras karena berisiko memicu kebakaran dan mengganggu ketertiban umum.
“Masyarakat diimbau tidak merayakan Tahun Baru secara berlebihan, seperti hura-hura dan pesta kembang api, serta lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat keagamaan, seperti doa bersama,” tulis poin utama dalam edaran tersebut.
Untuk menjamin kenyamanan ibadah Natal, Satpol PP bersama Kepolisian akan mengintensifkan patroli di rumah ibadah dan pusat keramaian.
Di sisi lain, Dinas Perdagangan dikerahkan untuk menjaga stabilitas harga melalui Operasi Pasar guna mencegah lonjakan harga bahan pokok.
Terkait aspek kesehatan dan keselamatan, Dinas Kesehatan diminta menyiagakan layanan darurat 24 jam.
Sementara itu, BPBD memperingatkan warga mengenai potensi bencana hidrometeorologi yang mengintai di akhir tahun.
“BPBD bersama masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, dan gelombang tinggi, seiring meningkatnya intensitas curah hujan,” tegas bunyi instruksi dalam SE tersebut.
Melalui langkah preventif ini, Pemko Padang berharap momentum akhir tahun dapat berjalan dengan damai, penuh toleransi, dan tetap waspada terhadap segala potensi gangguan keamanan maupun bencana alam. (*)





