Berita

Skor IKIP Sumbar 69,90 Masuk 10 Besar Nasional

×

Skor IKIP Sumbar 69,90 Masuk 10 Besar Nasional

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Komisi Informasi (KI) Pusat secara resmi meluncurkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 dalam sebuah acara di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Hasil IKIP tahun ini mengirimkan sinyal bahaya, dengan skor nasional yang jatuh ke angka 66,43 menempatkan Indonesia secara keseluruhan di zona merah.

Penurunan drastis ini, menurut KI Pusat, disebabkan oleh perubahan metodologi penilaian.

KI Pusat kini meninggalkan pendekatan berbasis Informan Ahli dan mulai menerapkan skema Expert Council yang lebih kritis dan ketat, menganalisis praktik kebijakan, tata kelola, dan respons badan publik lintas sektor.

Komisioner Bidang Strategi dan Riset KI Pusat, Rospita Vici Paulyn, menegaskan bahwa angka ini adalah barometer demokrasi.

“IKIP bukan sekadar angka statistik, melainkan barometer kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan. Ketika skor nasional jatuh, pesan yang disampaikan jelas: Keterbukaan informasi publik sedang tidak baik-baik saja,” ucap Rospita Vici Paulyn.

Baca Juga  Jordus Cup XXII-2026, Turnamen Sepak Bola Lebaran di Sungayang

Sumbar di Posisi Aman, DIY Raih Skor Tertinggi

Di tengah kondisi nasional yang mengkhawatirkan, beberapa provinsi menunjukkan komitmen kuat. Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berhasil berada di urutan 10 besar nasional dengan skor 69,90, menempatkannya di zona kuning (skor di atas rata-rata nasional).

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, mengapresiasi capaian ini namun tetap mendorong peningkatan.

“Alhamdulillah tahun 2025 ini indeks keterbukaan informasi publik Sumatera Barat masuk 10 besar nasional. Komisi Informasi Sumatera Barat terus mendorong terbangunnya ekosistem keterbukaan informasi publik di semua level badan publik,” ujar Musfi Yendra.

Sementara itu, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tampil sebagai provinsi paling informatif dengan skor tertinggi 74,91(zona biru).

Sebaliknya, disparitas mencolok terlihat di kawasan timur Indonesia, di mana provinsi seperti Papua Barat, Maluku, dan Bengkulu, terjerumus ke zona merah.

Baca Juga  Sehari Bersama Gibran, Mahyeldi Tunjukkan Komitmen Sumbar untuk Indonesia Emas

Komitmen Struktural Masih Lemah

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, yang membuka acara tersebut, menyampaikan bahwa IKIP 2025 merupakan instrumen strategis untuk mengukur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Namun, pengumuman hasil ini diakui mencerminkan lemahnya komitmen struktural terhadap transparansi baik di tingkat pusat maupun daerah.

Indeks disusun berdasarkan empat faktor utama (politik, hukum, ekonomi, dan sosial) yang menilai ekosistem keterbukaan secara komprehensif.

“Penetapan IKIP sebagai Program Prioritas Nasional menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan agenda sektoral, melainkan bagian integral dari pembangunan nasional,” imbuh Donny Yoesgiantoro.

Meski demikian, fakta bahwa beberapa provinsi mampu mencatatkan skor tinggi di atas 70 poin membuktikan bahwa transparansi sangat bergantung pada kemauan dan komitmen kepemimpinan di tingkat daerah. (*)