Pekanbaru

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masih Zona Merah Korupsi

×

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masih Zona Merah Korupsi

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan di Provinsi Riau.

Hampir seluruh pemerintah daerah di Bumi Lancang Kuning masih berada di zona merah atau kategori rentan terhadap praktik korupsi.

Dari total 12 kabupaten/kota di Riau, hanya Kota Dumai dengan skor 76,97 dan Kabupaten Kampar 73,77 yang berhasil keluar dari zona merah dan masuk zona kuning atau kategori waspada.

Selebihnya masih menunjukkan tingkat kerentanan tinggi. Bahkan, belum satu pun pemerintah daerah di Riau yang mampu menembus zona hijau atau kategori integritas tinggi.

Data SPI 2025 mencatat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sebagai daerah dengan skor terendah se-Riau, yakni 63,58.

Disusul Kabupaten Rokan Hilir (64,86), Rokan Hulu (65,14), dan Kota Pekanbaru (67,74). Kondisi ini mengindikasikan persoalan integritas birokrasi di Riau bersifat sistemik dan terjadi di berbagai level pemerintahan.

Baca Juga  PSPS Pekanbaru Tanpa Launching Tim, Begini Penjelasan CEO Edward Riansyah

Sementara itu, di tingkat provinsi, skor SPI Pemerintah Provinsi Riau memang mengalami peningkatan dari 62,83 pada 2024 menjadi 67,19 pada 2025.

Namun capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional sebesar 72,32 dan rata-rata pemerintah daerah se-Indonesia 71,34.

SPI Pemprov Riau juga menyoroti sejumlah persoalan krusial, mulai dari penurunan indikator sosialisasi antikorupsi yang hanya mencapai 59,47 poin, lemahnya pengelolaan sumber daya manusia dengan skor 65,07, hingga stagnasi integritas pelaksanaan tugas di angka 66,14.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum PW SEMMI Riau, Ihkram Mulya, mengingatkan seluruh kepala daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) se-Riau agar menjadikan hasil SPI 2025 sebagai alarm serius.

“Hasil SPI 2025 KPK harus dibaca sebagai peringatan keras bagi integritas pemerintahan di Riau. Ini bukan sekadar laporan tahunan, melainkan cerminan lemahnya sistem pencegahan korupsi dan penguatan integritas birokrasi,” ujar Ihkram, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga  Rotasi Diranah Polda Riau: Wakapolda, Kabid Humas, PJU Hingga Kapolres Resmi Berganti

Ia menilai masih terdapat kesenjangan antara citra eksternal dan kondisi internal birokrasi. Oleh karena itu, penguatan pengawasan internal, perbaikan manajemen SDM, serta konsistensi sosialisasi antikorupsi dinilai mendesak untuk segera dilakukan.

PW SEMMI Riau mendorong seluruh pemerintah daerah agar menyusun langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan untuk menindaklanjuti temuan SPI 2025. Selain itu, SEMMI juga berharap KPK terus melakukan pendampingan dan pengawasan guna memperbaiki tata kelola pemerintahan di Riau.

“Integritas adalah fondasi utama kepercayaan publik. Jika alarm ini tidak direspons dengan tindakan nyata, maka risiko runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin besar,” tegas Ihkram.