INGATLAH – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) hari ini menggelar upacara kemanusiaan yang khidmat dengan sholat jenazah.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, memimpin pelaksanaan sholat jenazah untuk 24 korban bencana banjir bandang yang hingga kini identitasnya belum berhasil dicocokkan, Rabu (10/12/2025).
Salat jenazah dilaksanakan dengan diimami oleh H. Rahimul Imun, imam besar Masjid Syeh Al Minangkabawi.
Kapolda Gatot Tri Suryanta menjelaskan bahwa 24 jenazah ini merupakan bagian dari total 238 korban bencana yang tercatat di Sumbar.
Jenazah tak teridentifikasi berasal dari Kabupaten Agam 17 korban, Kabupaten Padang Pariaman 6 korban, dan Kota Padang Panjang.
“Dari total korban, terdapat 24 jenazah yang belum teridentifikasi. Jenazah-jenazah ini berasal dari Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, dan 1 orang dari Kota Padang Panjang,” ungkap Kapolda.
Upaya Identifikasi Lanjut dan Arahan Hunian Sementara
Meskipun disalatkan hari ini, jenazah tersebut rencananya akan dimakamkan secara kolektif. Kapolda menegaskan bahwa proses identifikasi melalui pencocokan DNA akan terus diupayakan.
Apabila hasil identifikasi muncul di kemudian hari, pihak keluarga tetap diizinkan untuk mengambil jenazah untuk dimakamkan secara mandiri.
Polda Sumbar mengimbau masyarakat yang masih mencari anggota keluarga yang hilang agar segera melaporkan diri ke posko-posko terdekat, seperti Posko Bhayangkara Polda Sumbar, yang melayani laporan selama 24 jam.
Lebih lanjut, Kapolda menyoroti bahwa prioritas penanganan kini telah bergeser dari fase darurat ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi.
Ia merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan warga yang kehilangan rumah.
“Pemerintah telah menyiapkan hunian sementara bagi masyarakat yang masih mengungsi sambil menunggu perbaikan atau renovasi konstruksi rumah mereka,” ujarnya.
Khusus untuk Kota Padang, Kapolda menyebut telah disiapkan lokasi hunian sementara di Kecamatan Koto Tangah yang diperkirakan mampu menampung sekitar 500 orang korban bencana.
“Langkah ini menunjukkan transisi penanganan dari fase darurat ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi,” tutup Irjen Gatot. (*)





