Pekanbaru

APBD Pekanbaru 2026 Belum Disahkan, DPRD Pastikan Pembahasan Dikebut Demi Tepat Waktu

×

APBD Pekanbaru 2026 Belum Disahkan, DPRD Pastikan Pembahasan Dikebut Demi Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Hingga Senin (1/12/2025), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2026 Kota Pekanbaru belum juga disahkan.

Kondisi ini menimbulkan perhatian publik mengingat pemerintah pusat telah menetapkan batas pengesahan APBD paling lambat 30 November 2025.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid menjelaskan bahwa keterlambatan bukan disebabkan kendala politis, melainkan karena waktu pembahasan yang sangat terbatas sejak Pemerintah Kota (Pemko) menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada 19 November 2025.

Baca Juga  Eksodus Pemain, PSPS Pekanbaru Terancam Rombak Besar Jelang Liga 2 Musim Depan

“Draf itu baru diantar tanggal 19 November. Teman-teman DPRD masih membutuhkan waktu untuk melakukan pembahasan, terutama terkait KUA-PPAS sebagai dasar APBD 2026,” ujar Isa.

Ia menambahkan, pimpinan DPRD telah menggelar rapat internal dan sepakat memprioritaskan penyelesaian pembahasan APBD. Apalagi, sebelumnya rapat paripurna untuk penandatanganan MoU KUA-PPAS batal digelar karena tidak mencapai kuorum.

“Waktu kita kemarin sangat terbatas menjelang 30 November. Jadi memang sangat sedikit waktu untuk menuntaskan semuanya, makanya dibutuhkan tambahan waktu,” jelasnya.

Baca Juga  Hadiri Sidang Abdul Wahid, Arsadianto Rachman: Ini Tambah Energi Positif

Mengenai potensi risiko akibat keterlambatan pengesahan, Isa belum dapat merinci dampaknya. Namun, ia memastikan DPRD masih memiliki ruang untuk merampungkan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Secara waktu masih sangat memungkinkan untuk tetap mengesahkan APBD ini. Semua fraksi juga berharap agar pembahasan segera kita tuntaskan, tetapi tentu bergantung pada proses tahapan yang berjalan,” pungkasnya.