PEKANBARU – Upaya memperbaiki kerusakan sosial dan lingkungan di Provinsi Riau melalui skema Remediasi Forest Stewardship Council (FSC) memasuki tahap penting.
Program yang digagas Patala Unggul Gesang (PUG) ini kini melibatkan langsung masyarakat desa, akademisi, serta pemerintah daerah di empat kabupaten.
Direktur PUG, Nazir Foead, mengungkapkan bahwa sejak Januari 2025 pihaknya telah melakukan sosialisasi dan penguatan kapasitas melalui sejumlah workshop di Kabupaten Kuantan Singingi, Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Siak.
“Januari 2025 kita mulai memperkenalkan apa itu remediasi melalui workshop di empat kabupaten. Respons yang kami terima sangat baik di lapangan,” ujar Nazir di salah satu hotel di Kota Pekanbaru, Selasa (2/12/2025) di
Dukungan juga datang dari pemerintah pusat dan daerah. Menurut Nazir, Menteri Kehutanan serta para bupati menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah remediasi ini.
Pada agenda lanjutan yang dijadwalkan besok, perwakilan desa akan menyampaikan hasil identifikasi masalah yang telah dilakukan dalam sepuluh bulan terakhir.
“Ada perwakilan desa yang memaparkan langsung temuannya. Kita berharap perusahaan juga hadir untuk mendengar aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Akademisi dari IPB University, Dr. Soeryo Adiwibowo, menegaskan bahwa remediasi FSC bukan hanya terkait pemulihan vegetasi atau hutan semata.
“Ini merupakan kerangka pemulihan sosial dan lingkungan yang dirancang untuk menjawab dampak pengelolaan sumber daya alam,” katanya.
Soeryo menjelaskan, keberhasilan remediasi ditandai dengan pemulihan ekosistem yang mengalami degradasi, penyelesaian konflik tenurial yang menahun, perlindungan hak masyarakat adat dan kelompok rentan dam kelestarian habitat satwa yang semakin tertekan
“Remediasi adalah jalan penyelesaian konflik dan upaya menjaga masa depan lingkungan kita,” tegasnya.
Aktivis masyarakat adat dan fasilitator multipihak, Mahir Takaka, mengingatkan bahwa ruang hidup masyarakat adat di Riau telah mengalami perubahan drastis.
“Hutan yang dulu lebat kini berganti menjadi sawit. Ini fakta memprihatinkan,” ujarnya.
Selain kerusakan ekologis, konflik sosial juga membayangi proses pemulihan.
“Pengaruh pemilihan kepala desa memunculkan dualisme kepemimpinan. Ditambah lagi konflik akibat investasi baru yang masuk,” jelasnya.
Meski begitu, Mahir menyebut sepuluh desa yang menjadi lokasi pendampingan adalah modal sosial yang besar bagi masa depan remediasi di Riau.
Selama hampir setahun, tim PUG bersama warga desa telah memetakan kerusakan dan kerugian yang dialami masyarakat. Tahapan diskusi dilakukan dari tingkat tapak dengan membangun pemahaman bersama mengenai konsep remediasi.
“Kerangka acuan disusun, kemudian didiskusikan ulang bersama masyarakat. Dari sana disusun prioritas isu dan solusi agar persoalan tidak kembali terulang,” papar Mahir.
Seluruh hasil identifikasi dan kesepakatan dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani pemerintah desa dan fasilitator sebagai dasar rekomendasi remediasi.
Mahir menegaskan bahwa edukasi remediasi FSC mulai membuahkan hasil.
“Masyarakat semakin memahami hak dan perannya dalam memperjuangkan pemulihan. Ini langkah penting menuju perubahan,” tutupnya optimistis.
Melalui kolaborasi multipihak, remediasi FSC diharapkan menjadi pintu masuk perbaikan bentang alam dan kehidupan sosial masyarakat Riau.
Program ini bukan hanya tentang mengembalikan fungsi hutan, namun juga mengembalikan hak masyarakat, memulihkan keadilan, dan memastikan masa depan lingkungan yang lebih baik.(*)





