Berita

Satpol PP Jaga Ketertiban Pasar Pagi Parak Laweh, Kemacetan Panjang Kini Teratasi

×

Satpol PP Jaga Ketertiban Pasar Pagi Parak Laweh, Kemacetan Panjang Kini Teratasi

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Masyarakat Kota Padang kini dapat kembali merasakan kenyamanan saat melintasi Pasar Pagi Parak Laweh. Masalah kemacetan panjang yang selama ini menjadi keluhan, kini sudah teratasi berkat penataan pedagang yang lebih teratur.

Meskipun demikian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di bawah kendali operasi (BKO) Kecamatan Lubuk Begalung terus melakukan pengawasan secara intensif setiap pagi, Selasa (30/9/2025).

Pengawasan Rutin Cegah Pedagang Kembali Melanggar

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, S.IP, M.Si., menjelaskan bahwa pengawasan ketat ini dilakukan untuk memastikan kondisi ketertiban umum tetap terjaga.

Baca Juga  Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Langgar Jam Operasional di Depan LPC

Langkah ini juga merupakan tindakan preventif agar para pedagang tidak kembali berjualan di lokasi yang dilarang.

“Pengawasan rutin yang dilakukan bukan saja di Pasar Pagi Parak Laweh namun juga dilaksanakan di Kawasan Pasar Raya dan pasar-pasar satelit yang ada di Kota Padang. Dengan harapan dapat menjaga kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di kawasan pasar,” ungkap Chandra.

Penertiban Demi Kenyamanan Bersama

Chandra Eka Putra menegaskan bahwa penertiban dan pengawasan yang dilakukan pihaknya sama sekali tidak bertujuan membatasi ruang gerak pedagang.

Baca Juga  Tersangka Curanmor Asal Sumut Diamankan Polres Tanah Datar

Sebaliknya, upaya ini adalah bagian dari penataan kawasan pasar agar lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pembeli.

“Selain pengawasan, personel juga memberikan imbauan secara persuasif kepada pedagang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku,” tambah Chandra.

Dengan adanya pengawasan berkelanjutan dan pendekatan persuasif ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya pedagang, semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum di Kota Padang. Hal ini penting demi menciptakan lingkungan pasar yang kondusif. (*)