RiauIndragiri Hulu

Polisi Gerebek Pondok Narkoba di Inhu, Sita Sabu dan Amankan Dua Tersangka

×

Polisi Gerebek Pondok Narkoba di Inhu, Sita Sabu dan Amankan Dua Tersangka

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu menggerebek sebuah pondok yang diduga menjadi markas peredaran sabu, Selasa (16/9/2025).

Lokasinya di Gang Fatimah, Jalan Narasinga, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat sekitar pukul 15.30 WIB.

Penggerebekan yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, ini berhasil mengamankan dua tersangka beserta sejumlah barang bukti sabu siap edar.

Aksi tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga  Korlantas Polri Apresiasi Pembinaan Polisi Cilik di Riau, Dumai Juara Lomba Pocil Tingkat Polda

“Laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” ungkapnya.

Salah satu tersangka yang ditangkap adalah Rosmedi alias Edi (52), warga Kampung Dagang.

Dari tangan Edi, polisi menyita dua paket sabu dengan berat total 4,45 gram, dua pak plastik bening, sendok pipet, satu unit ponsel, dompet bermotif catur, serta uang tunai Rp169 ribu.

Saat penggerebekan berlangsung, Edi sempat berusaha membuang dompet berisi sabu ke bawah pondok.

Namun, aksinya berhasil digagalkan petugas.

Baca Juga  Asap Jambi Terbawa Angin ke Kampar, Polda Riau Ungkap Hasil Pantauan BMKG

“Seluruh barang bukti berhasil diamankan, dan tersangka kini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Misran.(*)