Berita

Satpol PP Padang Tertibkan Tempat Hiburan Malam dan Belasan Muda-Mudi

×

Satpol PP Padang Tertibkan Tempat Hiburan Malam dan Belasan Muda-Mudi

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan patroli dan penertiban di sejumlah lokasi di Kota Padang pada Senin (15/9/25) dini hari.

Patroli ini menyasar tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional serta kawasan yang kerap menjadi lokasi gangguan ketertiban umum.

Penindakan Tegas di Tempat Hiburan Malam

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Rio Ebu Pratama, mengatakan bahwa patroli difokuskan pada tempat-tempat hiburan malam. Selama patroli, petugas mendapati satu tempat hiburan malam di Kecamatan Padang Selatan yang masih beroperasi hingga pukul 04.00 WIB dini hari.

“Hal itu telah melanggar Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata serta Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, langsung kita ambil tindakan tegas dengan membubarkan aktivitas di tempat hiburan malam tersebut,” kata Rio Ebu Pratama.

Baca Juga  Bobol Rumah di Pampangan, Tim Klewang Polresta Padang Amankan Buruh Harian

Razia di Kawasan Batang Arau

Selain itu, Satpol PP juga menindaklanjuti laporan warga mengenai aktivitas muda-mudi di kawasan Batang Arau.

Kawasan ini dilaporkan kerap dijadikan tempat berkumpul bagi para remaja, bahkan ada dugaan konsumsi minuman beralkohol di ruang publik.

“Kita lakukan pengawasan dan pembubaran di lokasi, ada juga yang kita tertibkan di sana sekitar lima orang perempuan yang berpakain seksi, total yang kita tertibkan malam ini 15 orang, dua laki-laki dan 13 orang perempuan,” jelas Rio Ebu.

Baca Juga  Maulid Nabi di Padang, ASN Diharapkan Jadi Teladan dalam Menghidupkan Masjid

Para muda-mudi yang terjaring razia langsung diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diperiksa.

Rio menambahkan, pihaknya akan memanggil pihak keluarga dan mensosialisasikan Perda terkait larangan berpakaian seksi.

Pemilik tempat hiburan malam yang melanggar juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Rio Ebu Pratama mengimbau kepada para pengelola tempat hiburan malam untuk mematuhi aturan yang berlaku. Ia juga meminta para pengunjung untuk selalu menjaga norma kesopanan demi terciptanya ketertiban umum di Kota Padang. (*)