Berita

Pelajar Tewas Tersengat Listrik di Kebun Warga Pasaman Barat, Satu Kritis

×

Pelajar Tewas Tersengat Listrik di Kebun Warga Pasaman Barat, Satu Kritis

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Seorang pelajar tewas dan satu lainnya mengalami luka berat setelah tersengat aliran listrik di areal kebun milik warga di Taluak Ambun, Jorong Kemakmuran, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Korban tewas diketahui bernama Faiz Rahmad Ramadhan (17), pelajar SMAN 1 Talamau, warga Taluak Ambun. Sementara korban luka berat adalah Zulfadli (17), pelajar asal Jorong Simpang, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau.

Peristiwa bermula saat kedua korban hendak buang air kecil di kebun milik Eri Unjuik. Tanpa disadari, mereka menyentuh kawat yang dialiri listrik. Faiz tersengat lebih dulu, lalu terjatuh. Zulfadli yang mencoba menolong justru ikut tersengat hingga mengalami luka serius.

Baca Juga  Jaga Jati Diri Bangsa, Padang Panjang Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu untuk Pelajar

Warga sekitar yang melihat kejadian langsung memberikan pertolongan. Zulfadli dilarikan ke RSUD Pasaman Barat untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara Faiz dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pihak kepolisian membenarkan kejadian tersebut. “Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi,” kata Kanit Intel Satreskrim Polres Pasaman Barat, IPDA Ibnu.

Jenazah Faiz telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan. Keluarga korban mengaku sangat terpukul dan meminta aparat menindak tegas jika terbukti ada kelalaian dalam pemasangan listrik di kebun tersebut.

Baca Juga  DPRD dan Pemprov Sumbar Temui 41 Pimpinan Perusahaan Sawit Bahas Optimalisasi PAD

Warga sekitar juga menyayangkan adanya aliran listrik aktif di kawasan terbuka seperti kebun. Menurut mereka, hal tersebut sangat membahayakan keselamatan umum.

Polisi hingga kini masih mendalami motif dan alasan pemasangan listrik di lokasi tersebut.

Dugaan sementara, aliran listrik itu dipasang untuk menghalau hewan liar, namun tanpa pengamanan yang sesuai standar keselamatan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau tindak pidana lain yang menyebabkan kematian dan luka berat.