INGATLAH – Polisi mengungkap hasil autopsi bocah 8 tahun di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang sebelumnya diduga menjadi korban kekerasan.
Hasil pemeriksaan forensik menyatakan korban meninggal akibat usus buntu pecah, bukan semata karena dugaan penganiayaan.
Konferensi pers digelar Polda Riau di Media Center pada Rabu (4/6/2025). Hadir dalam kegiatan ini Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, Kapolres Inhu AKBP Fahrian S Siregar, serta tim dokter forensik.
“Korban diduga dianiaya oleh lima anak lainnya yang juga masih di bawah umur,” kata Kombes Asep.
Kapolres Inhu menyebut, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut seorang anak laki-laki meninggal dunia setelah sempat mengeluh sakit.
Korban sebelumnya dibawa berobat ke tukang urut, lalu ke klinik, namun kondisinya memburuk hingga meninggal.
Polisi telah memeriksa 22 saksi, termasuk orang tua korban, dua tukang urut, dua dokter, teman sekolah korban, kepala sekolah, dan pihak lainnya.
Autopsi: Usus Buntu Bocah Pecah, Sebabkan Infeksi Berat
Autopsi dilakukan di RSUD Indrasari, Rengat, oleh tim forensik Polda Riau.
AKBP Supriyanto dari Biddokkes Polda Riau menjelaskan, kematian korban disebabkan infeksi sistemik berat akibat pecahnya usus buntu (appendiks).
“Pecahnya usus buntu menyebabkan infeksi di rongga perut atau peritonitis, yang memicu kegagalan organ dan akhirnya kematian,” jelasnya.
Tim forensik juga menemukan sejumlah luka memar di tubuh korban. Namun, hingga kini belum ada bukti bahwa luka tersebut berkaitan langsung dengan pecahnya usus buntu.
“Masih kami dalami apakah luka luar ini ada kaitannya dengan dugaan kekerasan atau tidak,” tambah Supriyanto.
Penyelidikan terus berlanjut. Polisi belum menetapkan tersangka dan masih mendalami kemungkinan keterlibatan anak lain dalam kasus ini.





