INGATLAH.COM – Tiga pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) di Kota Pekanbaru berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Riau.
Penangkapan itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua kepada INGATLAH.COM
“Benar, ketiga pria itu sudah ditetapka sebagai tersangka. Ketiganya berinisial MM alias UD, AH dan RR alias Black,” kata Hasyim.
Hasyim menjelaskan, ketiga tersangka diduga kuat sebagai pelaku begal sadis di Jalan Datuk Wan Abdul Jamal, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, pada 3 Juni 2026.
Menurut Hasyim, para pelaku diduga mengadang korban yang sedang melintas menggunakan sepeda motor pada dini hari.
Saat korban berusaha mempertahankan kendaraannya, salah seorang pelaku membacok korban menggunakan parang.
“Korban mengalami luka robek pada bagian lengan dan paha akibat sabetan senjata tajam,” ujarnya.
Setelah melukai korban, para pelaku membawa kabur sepeda motor dan sejumlah barang berharga milik korban.
“Saat ini, ketiganya ditahan di sel tahanan Polda Riau untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Hasyim.





