BeritaPadangSumbar

Udara Padang Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Warga Diberi Masker Gratis

×

Udara Padang Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Warga Diberi Masker Gratis

Sebarkan artikel ini

PADANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bergerak cepat merespons memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.

Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemko Padang membagikan sebanyak 11.000 masker gratis kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (7/9/2026).

Pembagian masker dilakukan setelah kualitas udara di Kota Padang berada pada level yang mengkhawatirkan.

Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), angka pencemaran udara mencapai 214, yang masuk kategori sangat tidak sehat.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas imbauan Wali Kota Padang Fadly Amran agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap.

Baca Juga  Tersedia Sarapan dan Camilan Rp10 Ribu Kenyang di Bazar UMKM Kota Padang

Masker dibagikan di empat lokasi, yakni di depan Balai Kota Padang di Jalan Bypass, Jalan A. Yani, Jalan Sawahan, serta kawasan Pasar Baru Pauh.

Sasaran pembagian terutama pengguna jalan, mulai dari pengendara sepeda motor, pengendara mobil, pengguna angkutan umum hingga ASN di lingkungan Pemko Padang.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang Hendri Zulviton bersama jajarannya.

Turut mendampingi Asisten III Setdako Padang Corri Saidan, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Padang Rina Melati, serta anggota Kelompok Siaga Bencana (KSB).

Hendri mengatakan Pemko Padang akan terus memantau kondisi kualitas udara. Jika kabut asap masih bertahan dan kualitas udara belum membaik, pembagian masker akan kembali dilakukan.

Baca Juga  Kepulan Asap dan Bau Karet Terbakar Selimuti Langit Padang Akibat Kebakaran Pabrik

“Indeks standar pencemaran udara Kota Padang saat ini 214 dan masuk kategori sangat tidak sehat. Karena itu, kami membagikan masker kepada masyarakat sebagai tindak lanjut edaran Wali Kota,” kata Hendri.

Ia juga mengimbau masyarakat, terutama kelompok rentan, untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.

Masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar rumah juga diminta menggunakan masker sebagai langkah perlindungan dari paparan kabut asap.