BeritaPelalawanSiak

Bripda Indra Tewas Tabrak Truk Tanpa Tanda di Jalan Gelap Pelalawan

×

Bripda Indra Tewas Tabrak Truk Tanpa Tanda di Jalan Gelap Pelalawan

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan Maut di Pelalawan, Pemotor Wanita Tewas Usai Hantam Truk Parkir
Ilustrasi kecelakaan. (Foto: Istimewa)

PELALAWAN – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Timur KM 29, Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Senin malam (26/5/2025).

Seorang anggota polisi muda, Bripda Indra Mada Christian (22), tewas seketika setelah menabrak bagian belakang truk tronton yang berhenti tanpa tanda peringatan di bahu jalan.

Bripda Indra yang bertugas di Bagian SDM Polres Siak tengah melaju menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX dari arah Pangkalan Kerinci menuju Pekanbaru.

Sekitar pukul 19.10 WIB, motornya menghantam keras truk Hino BK 9766 VN yang berhenti di sisi kiri jalan.

Baca Juga  Blusukan ke Pasar Nanggalo, Mahyeldi Disoraki Pedagang: Lanjutkan Pembangunan Sumbar Buya!

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, membenarkan insiden tragis tersebut.

“Korban meninggal dunia di tempat akibat luka berat di kepala. Truk yang ditabrak berhenti tanpa lampu hazard atau rambu segitiga pengaman,” ujarnya, Selasa pagi (27/5/2025).

Menurut Kombes Taufiq, kondisi jalan saat kejadian sangat gelap dan minim penerangan.

Hal ini diperparah dengan kelalaian sopir truk, Guntur Gurning (48), warga Sumatera Utara, yang tidak memasang tanda-tanda keselamatan.

Benturan keras mengakibatkan sepeda motor korban rusak parah di bagian depan. Jenazah Bripda Indra langsung dievakuasi ke Puskesmas Bandar Seikijang oleh petugas yang datang ke lokasi.

Baca Juga  Tersangka yang Kabur dengan Lompat ke Sungai di Rohul Akhirnya Ditangkap

Satlantas Polres Pelalawan telah mengamankan barang bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa saksi-saksi.

“Penyelidikan masih berlangsung. Dugaan sementara, sopir truk lalai karena tidak memberikan tanda peringatan saat menghentikan kendaraannya di lokasi gelap,” tambah Kombes Taufiq.

Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp10 juta. Kasusnya kini ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Pelalawan.(*)