Berita

Sapi Peternak Lokal Padang Pariaman Diusulkan Jadi Hewan Kurban Presiden

×

Sapi Peternak Lokal Padang Pariaman Diusulkan Jadi Hewan Kurban Presiden

Sebarkan artikel ini
Sapi kurban bantuan Presiden RI, Prabowo Subianto di Palembang. (Foto: Istimewa)

INGATLAH – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengajukan satu ekor sapi Simental sebagai calon hewan kurban Presiden Prabowo Subianto pada perayaan Iduladha 1446 Hijriah.

Sapi berbobot 960 kilogram itu merupakan milik seorang peternak lokal bernama Andrizal, warga Kecamatan Nan Sabaris.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Padang Pariaman, Devi, pada Jumat (23/5/2025).

Menurut Devi, sapi milik Andrizal dipilih setelah melalui proses seleksi ketat yang dilaksanakan oleh tim Disnakkeswan. Seleksi ini dilakukan dengan mengacu pada standar yang telah ditetapkan oleh Sekretariat Presiden.

Baca Juga  Sempat Dinyatakan Hilang, Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ditemukan Tewas Terkubur

“Kriteria penilaian meliputi kesehatan hewan, usia, berat minimal 800 kilogram, dan kelengkapan vaksinasi,” ujar Devi. Dari sejumlah sapi yang diseleksi, sapi Andrizal dinilai paling memenuhi seluruh persyaratan yang diminta.

Usai ditetapkan sebagai sapi usulan untuk kurban presiden, pengawasan ketat langsung dilakukan untuk memastikan kondisi sapi tetap prima hingga hari pemotongan.

“Kami melakukan pemantauan rutin agar kesehatan dan kebugaran sapi tetap terjaga,” tambahnya.

Andrizal, pemilik sapi, mengaku bahagia dan bangga atas terpilihnya sapi yang telah ia pelihara selama tiga tahun terakhir. Sapi tersebut mulai ia rawat sejak berusia satu tahun dengan berat awal sekitar 300 kilogram.

Baca Juga  Berkas Dugaan Korupsi Mantan Sekretaris DPRD Riau Diserahkan ke Jaksa Peneliti

“Alhamdulillah, sapi yang saya pelihara bisa diusulkan menjadi kurban presiden. Rasanya senang dan bangga,” ungkap Andrizal.

Usulan ini menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap peternak lokal, sekaligus menjadi bentuk promosi hasil peternakan Kabupaten Padang Pariaman ke tingkat nasional. (*)