Berita

Polisi Selidiki Kasus Glamping Alahan Panjang di Solok, 38 Barang Bukti Disita

×

Polisi Selidiki Kasus Glamping Alahan Panjang di Solok, 38 Barang Bukti Disita

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Kasus kematian tragis Cindy Desta Nanda (28) saat berbulan madu bersama suaminya Gilang Kurniawan (28) di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kini tengah diselidiki secara mendalam oleh kepolisian.

Meski belum ada laporan resmi dari keluarga korban, penyelidikan tetap dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti tewasnya korban.

Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya mengatakan, kasus tersebut sudah ditarik dari Polsek Lembah Gumanti ke tingkat Polres untuk penanganan lebih lanjut.

“Karena korban tidak buat laporan polisi, sehingga tidak bisa dilakukan autopsi. Tapi penyelidikan tetap kami lakukan melalui LI (laporan informasi),” ujar Agung, Senin (13/10/2025).

Menurut Agung, meski tanpa autopsi, penyidik tetap berupaya maksimal mencari penyebab kematian melalui hasil rekam medis dari RSUD Solok.

“Hasil rekam medis dari RSUD Solok kami belum dapat. Itu semua bisa dilacak dari rekam medis, karena mereka ditemukan di satu ruangan kamar mandi,” tegasnya.

Baca Juga  311 Hektar Lahan Terbakar di Indragiri Hulu, Begini Kata Kapolres

Agung menambahkan, proses penyelidikan juga menghadapi kendala karena suami korban masih dirawat dan belum bisa dimintai keterangan.

“Jadi semampu kami untuk lakukan penyelidikan,” ujarnya.

Polisi tidak hanya fokus pada penyebab kematian korban, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian pengelola glamping. Jika terbukti, kasus ini bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Kasus kini ditangani oleh penyidik di bidang tindak pidana tertentu (Tipidter). Nanti bisa dilarikan ke undang-undang tentang perlindungan konsumen,” ungkap Agung.

38 Barang Bukti Disita, Termasuk Water Heater dan Tabung Gas

Dalam upaya mengungkap kasus ini, polisi telah menyita 38 item barang bukti dari lokasi kejadian.

Barang-barang tersebut di antaranya water heater, tabung gas elpiji 12 kilogram, dan sejumlah perlengkapan kamar lainnya yang diduga terkait penyebab kematian.

Baca Juga  Ternyata Ini Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar dari Band Sukatani yang Viral

“Untuk saat ini kami belum bisa mengambil kesimpulan. Kami harus bicara secara fakta, faktual dalam penanganan kasus,” jelas Agung.

Ia menegaskan, polisi tidak ingin berspekulasi mengenai dugaan penyebab kematian seperti keracunan gas sebelum hasil penyelidikan dan pemeriksaan medis keluar.

“Kasus ini sudah menjadi sorotan. Mohon bersabar. Kami berupaya semaksimal mungkin dengan segala keterbatasan dalam penyelidikan. Kami tegak lurus,” tegasnya.

Selain penyitaan barang bukti, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan pihak pengelola penginapan. Namun, Agung belum merinci berapa banyak orang yang telah diperiksa.

“Saat ini anggota saya masih di lokasi untuk pendalaman penyelidikan. Garis polisi masih terpasang agar TKP tidak dirusak. Kami terus menggali, mengembangkan, dan menyelidiki di lapangan,” tutup Kapolres Solok itu. (*)