BeritaRiau

Sabu dan Ekstasi Bernilai Rp46 Miliar Digagalkan Masuk Riau, Pulau Rupat Jadi Jalur Masuk Utama

×

Sabu dan Ekstasi Bernilai Rp46 Miliar Digagalkan Masuk Riau, Pulau Rupat Jadi Jalur Masuk Utama

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Bea Cukai sukses menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional yang beroperasi melalui jalur laut di Pulau Rupat.

Dalam operasi besar yang digelar pada 5 Mei 2025, petugas berhasil menyita 38,4 kilogram sabu dan 35.432 butir pil ekstasi, serta menangkap tujuh pelaku yang terlibat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyebut pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam sejak Maret 2025.

Tim gabungan yang terdiri dari Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau, Bea Cukai Kanwil, dan Bea Cukai Dumai melakukan pemantauan intensif terhadap jaringan penyelundup yang kerap memanfaatkan jalur laut dari negara tetangga.

Baca Juga  Gubri dan Wagubri Terima Tepuk Tepung Tawar, Simbol Restu Adat M

“Barang haram ini dibawa masuk dari luar negeri melalui perairan Pulau Rupat. Dalam penindakan, kami mengamankan lima tersangka utama yang memiliki peran berbeda, mulai dari pengambil barang di laut atau yang biasa disebut ‘becak laut’, hingga kurir darat yang bertugas mengantar ke Pekanbaru dan Palembang,” ujar Putu, Senin (19/5/2025).

Para pelaku disebut menerima bayaran antara Rp10 juta hingga Rp140 juta untuk setiap pengantaran, tergantung peran dan tanggung jawab masing-masing.

Menurut Putu, pengungkapan ini tidak hanya menggagalkan peredaran gelap narkoba senilai Rp46,3 miliar, tetapi juga menyelamatkan lebih dari 213 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  KPK Surati Kepala Daerah Se- Sumbar, Minta Transparansi Proyek dan Hibah

Pihak kepolisian kini tengah memburu otak utama jaringan ini yang diketahui berada di luar negeri.

“Kami juga menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum negara tetangga untuk membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Putu.

Operasi ini menjadi bukti komitmen Polda Riau dan Bea Cukai dalam memberantas kejahatan narkotika lintas negara yang mengancam generasi bangsa.(*)