Pelalawan

Gajah Diracun hingga Ditembak, Gading Jadi Target Utama Pemburu Liar

×

Gajah Diracun hingga Ditembak, Gading Jadi Target Utama Pemburu Liar

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengungkap modus pembunuhan Gajah Sumatra yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Dari tiga kasus yang tercatat, gajah-gajah tersebut dibunuh dengan cara diracun hingga ditembak, dengan tujuan utama mengambil gading.

Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisidin, menjelaskan dua ekor gajah yang dibunuh merupakan gajah liar, sementara satu lainnya adalah gajah jinak binaan bernama Rahman.

“Berdasarkan temuan di lapangan, gajah-gajah ini dibunuh dengan cara diracun dan ditembak. Modus utama pelaku adalah mengambil gading,” kata Ujang.

Ia menambahkan, tindakan pembunuhan ini tidak hanya mengancam populasi gajah, tetapi juga mencederai upaya konservasi yang selama ini dilakukan pemerintah bersama berbagai pihak.

Sebelumnya, Singgalang Riau memberitakan bangkai gajah Sumatra yang ditemukan membusuk di kawasan hutan Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan diperkirakan telah mati sekitar 10 hari sebelum ditemukan pada 2 Februari 2026.

Hasil pemeriksaan awal menguatkan dugaan bahwa satwa dilindungi tersebut tewas akibat ditembak pemburu liar sebelum gadingnya dipotong.

Fakta mengejutkan itu diungkapkan dokter hewan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, drh Rini Deswita, kepada awak media, Jumat (6/2/2026).

“Melihat kondisi saat ditemukan diperkirakan sudah mati sejak 10 hari sebelumnya,” kata drh Rini.

Baca Juga  Didukung Puluhan Cabor, Edi Basri dan Iskandar Hoesin Lolos Jadi Kandidat Ketua KONI Riau

Ia menjelaskan, pemeriksaan lapangan terhadap bangkai gajah juga menunjukkan adanya luka tembak di bagian dahi.

“Gajah diduga kuat ditembak di bagian dahi. Proyektil peluru masih berada di dalam tengkorak, dan posisi tengkorak masih menyatu dengan leher,” ujar Rini.

Meski tampak seperti kehilangan kepala, Rini menegaskan bahwa bagian kepala gajah tidak terputus sepenuhnya.

Pelaku diduga memotong setengah bagian kepala menggunakan senjata tajam untuk mengambil gading yang panjangnya lebih dari satu meter.

“Bagian dahi, mata, hidung, gading, serta belalai ditemukan terpisah dari tubuh,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pengukuran, gajah tersebut memiliki panjang badan sekitar 286 sentimeter dan diperkirakan berusia lebih dari 40 tahun.

Satwa malang itu diketahui berasal dari kantong gajah Tesso Tenggara, salah satu habitat penting gajah Sumatra di Provinsi Riau.

Rini menambahkan, setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan data selesai, bangkai gajah tersebut kemudian dikuburkan di lokasi penemuan.

Sementara itu, Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan, mengungkapkan bahwa hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana perburuan liar.

Baca Juga  Banjir Terjang Dua Desa dan Satu Kelurahan di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau

“Olah TKP kami lakukan bersama tim Polres Pelalawan dan BKSDA Riau pada Selasa, 3 Februari 2026,” jelas Ungkap.

Dari lokasi kejadian, petugas menemukan dua potongan logam yang diduga merupakan proyektil peluru senjata api.

Potongan pertama berdiameter 12,30 milimeter dengan panjang 16,30 milimeter, sedangkan serpihan lainnya memiliki panjang sekitar 6,94 milimeter.

“Hasil uji pendahuluan secara saintifik menunjukkan kedua potongan logam tersebut positif mengandung timbal (lead), tembaga atau kuningan, serta residu nitrat mesiu dan sisa tembakan,” jelasnya.

Namun demikian, pihak kepolisian masih mendalami jenis senjata api yang digunakan pelaku melalui pemeriksaan laboratorium lanjutan.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku perburuan gajah tersebut.

“Satu tim dari Subdit IV sudah kami turunkan dan bergabung dengan Polres Pelalawan. Saat ini sudah ada lima orang saksi yang diperiksa,” ungkap Ade.

Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menyeret pelaku ke hadapan hukum.

“Kami akan berupaya secepat mungkin menangkap pelaku. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan terhadap satwa dilindungi untuk bersembunyi,” tegasnya.