Berita

Polda Riau Tegaskan Dua Warga Pamekasan Terlibat Jaringan Narkoba

×

Polda Riau Tegaskan Dua Warga Pamekasan Terlibat Jaringan Narkoba

Sebarkan artikel ini

INGATLAH — Kepolisian Daerah (Polda) Riau memastikan bahwa dua warga asal Pamekasan, Jawa Timur, yang sempat diamankan dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12,82 kilogram, bukanlah korban salah tangkap.

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Kedua warga yang dimaksud, Zainuri dan Dedi, sebelumnya diamankan dalam proses pengembangan kasus besar peredaran sabu.

Meski telah dipulangkan karena belum cukup bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka, polisi menyatakan bahwa keduanya tetap memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika yang sedang diusut.

“Isu salah tangkap itu tidak benar. Dari hasil penyelidikan, keduanya memiliki peran dalam jaringan ini, meskipun belum cukup kuat untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Putu.

Baca Juga  Ratusan Atlet Riau Demo Tuntut Bonus PON 2024, Bawa Medali hingga Kotak Sumbangan

Menurut keterangan penyidik, Dedi diduga memerintahkan Zainuri untuk menjemput seorang kurir di Terminal Surabaya dan mengantarnya ke Madura.

Kurir tersebut diketahui berinisial H (37), warga Pamekasan, yang ditangkap dengan barang bukti sabu dalam jumlah besar.

Zainuri menerima uang sebesar Rp1 juta dari pemilik barang haram tersebut, terdiri dari Rp700 ribu untuk biaya perjalanan dan Rp300 ribu untuk uang makan bagi kurir H. Namun, Zainuri mengaku tidak mengetahui isi tas yang dibawa H.

“Kami sedang mendalami lebih jauh sejauh mana keterlibatan Zainuri dan Dedi. Yang pasti, keduanya ada dalam mata rantai kejadian,” tambah Kombes Putu.

Baca Juga  Terciduk Bawa 11 Kilogram Sabu, Tiga Warga Rupat Terancam Hukuman Mati

Penangkapan terhadap tersangka H dilakukan pada Senin, 21 April 2025, pukul 17.45 WIB di Jalan SM Amin, Pekanbaru. H saat itu berada di dalam bus Handoyo dengan nomor polisi B 7291 VGB.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan tas ransel merek Rivasace yang berisi empat bungkus besar bermotif batik, masing-masing berisi 13 paket kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu.

Polda Riau menyatakan komitmennya untuk terus menelusuri jaringan narkoba ini hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Semua yang terlibat akan kami proses sesuai hukum. Perang terhadap narkoba tidak boleh surut,” tegas Kombes Putu. (*)