Riau

Polresta Pekanbaru Periksa 6 Saksi dan Rekaman CCTV Terkait Kematian Pasien RSJ Tampan

×

Polresta Pekanbaru Periksa 6 Saksi dan Rekaman CCTV Terkait Kematian Pasien RSJ Tampan

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru terus mendalami kasus kematian seorang pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan berinisial AN, yang diduga tewas akibat gantung diri pada Jumat (25/4/2025) lalu.

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melapor ke pihak kepolisian, yang kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Hingga Jumat (2/5/2025), penyidik telah memeriksa enam orang saksi yang terdiri dari dokter dan perawat yang menangani korban.

“Penyelidikan masih terus berlangsung. Enam saksi sudah kami periksa, termasuk tenaga medis yang bertugas saat kejadian,” ungkap Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.

Baca Juga  Bukan Cuma Jaga Kamtibmas, Polsek Kampar Kawal 3 Ton Jagung Petani Kampar hingga Bulog

Tak hanya itu, penyidik juga telah menyita sejumlah rekaman CCTV dari lokasi kejadian untuk dijadikan barang bukti.

Rekaman tersebut telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk dianalisis secara menyeluruh.

“Tujuannya untuk mengetahui secara pasti rangkaian peristiwa yang terjadi dan memastikan apakah ada unsur pidana,” jelas Kompol Bery.

Jika nantinya ditemukan adanya unsur kelalaian yang menyebabkan kematian korban, maka pihak yang bertanggung jawab akan dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

Baca Juga  Insiden di Kilang Pertamina Dumai Berhasil Terkendali, Operasional Tetap Aman

Kompol Bery juga menegaskan komitmen kepolisian untuk bersikap transparan dalam menangani kasus ini.

“Penyidik masih mendalami seluruh bukti yang ada demi mengungkap penyebab pasti kematian korban,” tutupnya.(thohir)