INGATLAH – Sebuah video yang menampilkan aksi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang viral di media sosial.
Video tersebut memancing beragam reaksi netizen, mulai dari dukungan hingga kritik yang menuding adanya tindakan diskriminatif oleh petugas.
Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, melalui Kasi Operasi Eka Putra Irwandi, memberikan klarifikasi.
Ia membantah bahwa anggotanya bersikap represif dalam penertiban tersebut.
Menurutnya, semua tindakan sudah dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan pendekatan persuasif serta humanis.
“Petugas selalu menyampaikan imbauan secara kekeluargaan kepada para PKL agar segera pindah ke lokasi yang sesuai aturan. Kami tidak langsung menertibkan tanpa peringatan,” ujar Eka pada Selasa (29/4/2025).
Eka menjelaskan bahwa kejadian dalam video tersebut berlangsung di sepanjang Jalan Mohammad Thamrin, kawasan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan.
Saat itu, seorang PKL yang sebelumnya telah diperingatkan justru menghadang mobil petugas dan menunjukkan sikap mengancam.
“Yang bersangkutan sempat menghadang mobil Dalmas Satpol PP dan bahkan mengambil batu, sehingga membahayakan keselamatan petugas. Karena itu, kami mengambil langkah pengamanan terhadap pelaku,” jelasnya.
Eka menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang dialog bagi para PKL dan berkomitmen menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dengan cara-cara yang humanis.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan. Hal itu melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” tambahnya.(*)





