Berita

Kunjungi Mentawai, Bawaslu Sumbar dan Komisi Informasi Perkuat Keterbukaan Publik

×

Kunjungi Mentawai, Bawaslu Sumbar dan Komisi Informasi Perkuat Keterbukaan Publik

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Selasa (16/9/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pembinaan dalam pengelolaan informasi publik, sekaligus mempersiapkan Bawaslu Mentawai menghadapi penilaian E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025.

Dorongan untuk Raih Predikat Informatif

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, menekankan pentingnya pembinaan keterbukaan informasi di seluruh jajaran Bawaslu, termasuk di Mentawai.

Ia menyebut Bawaslu Mentawai membutuhkan perhatian khusus untuk meningkatkan kreativitas dan produktivitas dalam mengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Baca Juga  Gunung Marapi Naik Status jadi Siaga, Radius Bahaya Diperluas 4,5 Km

“Ada beberapa hal yang harus didorong dan dibekali, sehingga PPID Bawaslu Mentawai dapat lebih produktif dan mampu meraih predikat informatif pada penilaian KIP,” ujar Rinaldi.

Ia juga mengapresiasi kehadiran Komisi Informasi di Mentawai, yang menurutnya menjadi motivasi besar untuk memperkuat tata kelola informasi.

Bawaslu Mentawai Dinilai Alami Kemajuan Signifikan

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Musfi Yendra, menilai Bawaslu Mentawai telah menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Ia menyoroti peningkatan peringkat Bawaslu Mentawai dari “tidak informatif” pada tahun 2023 menjadi “cukup informatif” pada tahun 2024, padahal Pemerintah Kabupaten Mentawai masih berada di peringkat terbawah dalam penilaian KIP.

Baca Juga  Bawaslu Sumbar Kawal Konsolidasi Nasional Pengawasan Pemilu Inklusif di Jakarta

“Ini pencapaian yang patut diapresiasi,” ungkap Musfi.

Musfi menambahkan, Bawaslu Mentawai berpotensi menjadi ikon keterbukaan informasi publik di daerahnya.

Ia juga menekankan bahwa transparansi tidak hanya soal pemberitaan, tetapi juga menyangkut kebijakan dan keuangan yang merupakan bagian dari hak asasi manusia.

“Jika seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Sumbar mampu meraih predikat informatif, ini akan menjadi sejarah penting yang bisa diekspos di tingkat nasional,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sumatera Barat dan Komisi Informasi berharap dapat memperkuat kapasitas dan inovasi pelayanan informasi publik, sehingga keterbukaan informasi dapat terwujud secara maksimal di seluruh Sumatera Barat. (*)