INGATLAH – Seorang pria berinisial B (34) ditangkap Kepolisian Sektor Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap istrinya, R (50).
Peristiwa tersebut terjadi usai cekcok rumah tangga di kediaman mereka di Desa Talang Jerinjing, Minggu (20/4/2025) sore.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut.
AKBP Fahrian menjelaskan, pelaku diamankan sekitar pukul 21.45 WIB saat sedang berada di sebuah warung di pinggir Jalan Lintas Timur.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari anak korban, Guntur (24), yang tak terima ibunya dianiaya.
“Pelaku sudah diamankan dan mengakui perbuatannya. Ia mengaku menikam korban dua kali di bagian punggung menggunakan sebilah pisau,” ujar Fahrian, Selasa (22/4/2025).
Insiden terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Berdasarkan keterangan korban, pelaku tiba-tiba menikamnya dari belakang usai terjadi pertengkaran karena permintaan korban untuk diantar ke Pematang Reba.
Korban langsung dilarikan ke RSUD Indrasari oleh seorang saksi bernama Juripan.
“Ketika anak korban tiba di rumah sakit, ia melihat ibunya dalam kondisi berlumuran darah dan sedang mendapat perawatan intensif,” kata Fahrian.
Polisi menyebut motif pelaku melakukan kekerasan tersebut diduga karena sakit hati, merasa sering disindir oleh anak-anak korban.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Rengat Barat guna penyelidikan lebih lanjut.





