RiauPekanbaru

Polsek Bukit Raya Pasang Alarm Dini Karhutla, Warga Dilarang Bakar Lahan

×

Polsek Bukit Raya Pasang Alarm Dini Karhutla, Warga Dilarang Bakar Lahan

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Polisi memperketat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Bukit Raya, Pekanbaru.

Empat Bhabinkamtibmas diterjunkan untuk menyampaikan sosialisasi dan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak membakar lahan serta sampah sembarangan, Selasa (2/9/2026).

Bhabinkamtibmas Wonorejo Aipda Dike Frengky, Bhabinkamtibmas Perhentian Marpoyan Aipda Jons Putra, Bhabinkamtibmas Tangkerang Tengah Aiptu Marwan dan Bhabinkamtibmas Maharatu Aipda Rahmadil Putra mendatangi masyarakat di wilayah binaannya masing-masing.

Pesan yang disampaikan cukup tegas: pembakaran terbuka harus dihentikan. Warga diminta memilih cara yang aman dalam membersihkan lahan maupun mengelola sampah agar tidak memicu munculnya titik api yang dapat berkembang menjadi Karhutla.

Baca Juga  Bukan Milik Kapolda, Nugraha Sakanti Dipersembahkan untuk Masyarakat Riau

Polisi juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya pembakaran atau titik api.

Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan potensi kebakaran dari tingkat lingkungan masyarakat.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Hendrix Tualang menegaskan pencegahan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan petugas. Kesadaran dan kepedulian masyarakat menjadi kunci utama agar kebakaran tidak terjadi.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Begitu juga dengan sampah, jangan dibakar sembarangan karena api dapat merambat dan sulit dikendalikan,” ujar Hendrix.

Baca Juga  Diduga Pesta Narkoba di Hotel Bengkalis, Tiga Oknum Polisi Diamankan Satresnarkoba

Menurutnya, sosialisasi akan terus dilakukan melalui Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian di tengah masyarakat.

“Kami ingin pencegahan dilakukan sejak awal. Jangan menunggu api muncul baru bertindak. Kalau ada potensi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegasnya.