INGATLAH.COM – RF (34) mendatangi Mapolres Mojokerto untuk melaporkan istrinya RP (34) yang kedapatan selingkuh dengan pria lain dengan inisial IM (40).
“Sudah melaporkan ke Polres Mojokerto pada Rabu 3 Juli 2024 kemarin dan laporan sudah diterima oleh kepolisian,” kata Pengacara RF, Christian Yudha.
Menurutnya, RF tidak hanya melaporkan istrinya, tetapi juga IM yang didapatinya bersama RP di kamar saat penggerebekan.
“Laporan dugaan perzinaan pasal 284 KUHP, terlapornya IM dan RP,” lanjutnya.
Pasca laporan itu, Yudha menyatakan bahwa RF telah diperiksa sebagai pelapor. Demikian halnya kedua terlapor, yakni IM dan RP.
“Kemarin terlapor sudah dimintai keterangan, keduanya kemarin malam sudah dipulangkan,” katanya.
Tidak hanya melapor, kata Yudha, pihaknya juga menyerahkan sejumlah barang bukti dugaan perzinaan RP dan IM kepada penyidik.
Mulai dari rekaman CCTV saat IM menjemput RP di rumahnya, rekaman suara pengakuan IM menyukai RP, hingga video penggerebekan saat IM dan RP bugil di dalam kamar.
“Video waktu penggerebekan itu sudah saya serahkan ke penyidik. Video itu ada berdua di dalam kamar dalam kondisi tidak berpakaian sama sekali. Jelas,” ungkapnya.
KBO Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Suparno menuturkan pihaknya sudah menerima laporan dari RF. Dia memastikan laporan itu sedang ditangani dimulai dengan pendalaman dan pengumpulan bukti-bukti.
“Ditangani Unit PPA, masih dilakukan pendalaman untuk mengumpulkan bukti-bukti,” tandasnya.
Perselingkuhan RP dan IM terungkap setelah RF menggerebek mereka di perumahan Dahayu, Desa Sambiroto, Sooko, Mojokerto pada Selasa (2/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu RF melakukan penggerebekan bersama sejumlah rekannya dan warga sekitar. (*)





