INGATLAH.COM – Tim Intel Kodim 0304/Agam menangkap dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba bersenjata di Jalan Sutan Syahrir, dekat Lapangan Kantin, Kota Bukittinggi, pada Rabu siang (15/1).
Penangkapan ini berhasil menggagalkan peredaran sabu jaringan lintas provinsi dan internasional.
Kedua tersangka, Febrianto (41), warga Kota Pekanbaru, dan Muliono (37), warga Padang Luar, Kabupaten Agam, diketahui membawa 5 kantong sabu seberat 91,06 gram.
Selain itu, petugas juga menyita senjata airsoft gun laras panjang, timbangan digital, bong, dan uang tunai lebih dari Rp 1 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
Menurut Komandan Kodim 0304/Agam, Letkol ARM Bayu Ardhitya Nugroho, kedua pelaku berencana mengedarkan sabu di Bukittinggi dan Kabupaten Tanah Datar.
“Berdasarkan pengakuan awal, mereka sebelumnya telah mengedarkan narkoba di Kota Payakumbuh dan sekitarnya,” jelasnya.
Saat penggeledahan, petugas menemukan 5 kantong sabu dengan berat kotor total 91,06 gram, 2 senjata airsoft gun laras panjang PCP Predator, Timbangan digital, Bong, Uang tunai Rp 1.104.000, dan 2 unit ponsel, serta barang bukti lainnya.
“Kami memastikan proses penangkapan dilakukan dengan hati-hati mengingat informasi awal menyebut para pelaku membawa senjata,” ujar Letkol Bayu menegaskan,
Terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP Pratama Yudha, menyatakan bahwa narkoba yang dibawa pelaku diduga masuk melalui pelabuhan Pakning, Dumai, dari Malaysia.
Barang haram itu kemudian disebarkan ke Riau, Sumatra Barat, Palembang, dan Jambi.
“Hingga kini, kami masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ungkap AKP Pratama.
Para pelaku kini diamankan di Polresta Bukittinggi bersama barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Kodim 0304/Agam menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pemberantasan narkoba. (*)





