Berita

Warga Mentawai Ditangkap Terkait Kasus Pencurian Motor di Padang

×

Warga Mentawai Ditangkap Terkait Kasus Pencurian Motor di Padang

Sebarkan artikel ini

INGATLAH.COM – Tim 1 Klewang/Opsnal Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin oleh Kanit Opsnal IPTU Adrian Afandi berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pertolongan jahat dalam kasus pencurian sepeda motor.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.

Tersangka yang diketahui bernama Herman Salakkopa (33), seorang wiraswasta asal Siberut Selatan, Kabupaten Mentawai, diamankan setelah polisi menemukan bukti keterlibatannya dalam kasus ini.

Herman diduga membantu menyembunyikan atau menguasai barang hasil pencurian berupa sepeda motor Honda Genio milik korban bernama Vinolia.

Baca Juga  Tiga Hari Dicari, Mahasiswa KKN ISI Padang Panjang Ditemukan Meninggal

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, di rumah korban di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Berdasarkan laporan korban, sepeda motor yang diparkir di ruang tamu hilang, sementara pintu rumah ditemukan dalam kondisi terbuka.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka, termasuk, satu unit sepeda motor Honda Genio bernopol BA 4198 IK milik korban dan STNK sepeda motor tersebut.

Baca Juga  Pengunjung Keluhkan Praktik Parkir Liar di Taplau Pantai Padang, Videonya Viral

Korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp8 juta akibat peristiwa ini.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan proses penyidikan terhadap tersangka.

Administrasi penyidikan juga sedang dilengkapi untuk memastikan kasus ini segera diselesaikan secara hukum.

IPTU Adrian Afandi menyampaikan bahwa tersangka akan dijerat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus mendalami peran tersangka dalam kasus ini dan memastikan semua prosedur hukum berjalan sesuai aturan,” ujarnya. (*)