INGATLAH.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Senin (13/1/2025).
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2025, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024, terkait pengesahan pengangkatan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, memimpin rapat yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dharmasraya Adlisman, anggota DPRD, Forkopimda, OPD, instansi vertikal, serta tamu undangan.
Dalam pengumumannya, Jemi menyampaikan bahwa pasangan Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni resmi terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya.
Pasangan tersebut memperoleh 65.922 suara atau 69,53% dari total suara sah dalam pemilihan. Keputusan ini telah ditetapkan secara resmi oleh KPU Kabupaten Dharmasraya.
Jemi Hendra juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Dharmasraya saat ini, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, atas dedikasi dan prestasinya selama masa kepemimpinan.
“Terima kasih kepada Bupati Sutan Riska yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan Dharmasraya, baik di tingkat daerah maupun nasional,” ucapnya.
Selain itu, ia berharap pasangan terpilih dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni dapat mewujudkan visi dan misi mereka demi kemajuan Dharmasraya,” tuturnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal menuju pelantikan pasangan terpilih sebagai kepala daerah Dharmasraya untuk periode mendatang. (*)





