INGATLAH.COM – Seorang anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya berinisial A dari fraksi Golkar ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam perjudian kartu.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya pada Kamis dini hari (26/12/2024).
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto, mengungkapkan bahwa penangkapan berlangsung di kawasan Pasar Sitiung Lima, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru.
Lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat aktivitas perjudian oleh tersangka.
Informasi awal yang mengarah kepada tersangka didapat dari laporan masyarakat. Warga sekitar menyebut bahwa A kerap terlihat melakukan aktivitas perjudian di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka bersama dua orang lainnya.
Saat penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kartu remi yang digunakan untuk bermain serta uang tunai yang diduga dijadikan taruhan.
“Saat ini, para pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Evi Hendri Susanto.
Penangkapan ini menambah catatan serius terhadap integritas oknum pejabat publik, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu. (*)





