INGATLAH.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Payakumbuh melakukan penertiban terhadap Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) kuliner di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta.
Penertiban yang dimulai dari Simpang Kasda ini bertujuan menindaklanjuti keluhan masyarakat dan hasil hearing dengan DPRD terkait penggunaan fasilitas umum seperti trotoar dan jalan oleh PKL.
Kasat Pol-PP Kota Payakumbuh, Doni Prayuda, turun langsung memimpin operasi yang berlangsung pada Selasa (7/1).
Ia didampingi Sekretaris Satpol-PP, Dewi “Centong” Novita, serta sejumlah personel.
Doni menjelaskan, banyak PKL yang mulai berjualan sebelum pukul 16.00 WIB, melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang PKL dan Pedagang Malam.
Selain itu, trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki kerap digunakan untuk parkir kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Kami menertibkan PKL yang memakai trotoar dan memberikan teguran kepada mereka yang melanggar aturan. Penegakan ini untuk memastikan trotoar kembali berfungsi sebagaimana mestinya dan PKL bisa tertata,” ujar Doni.
Selama operasi, Satpol-PP mengedukasi para pedagang untuk mematuhi jam operasional dan menyerahkan surat teguran kepada mereka yang melanggar. Penertiban dilakukan secara humanis agar menciptakan suasana yang kondusif.
Menurut Doni, penertiban tidak hanya difokuskan di Jalan Soekarno-Hatta, tetapi juga akan menyasar titik-titik lain di Kota Payakumbuh.
Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan PKL mematuhi aturan yang berlaku.
“Ke depannya, operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin, termasuk di lokasi lain yang rawan pelanggaran. Kami ingin memastikan Kota Payakumbuh tertata dengan baik dan masyarakat nyaman menggunakan fasilitas umum,” tambah Doni.
Warga Labuah Basilang, Payakumbuh Barat, memberikan apresiasi terhadap tindakan Satpol-PP yang dinilai humanis dan tegas.
Ia berharap penegakan Perda dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk razia terhadap tempat hiburan malam yang diduga melanggar batas waktu operasional.
“Kami mendukung langkah Satpol-PP ini. Semoga ke depannya penertiban berlaku adil di semua sektor, termasuk tempat hiburan malam yang melanggar aturan,” harapnya.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menciptakan ketertiban, tetapi juga mendukung terciptanya kenyamanan di Kota Payakumbuh. (*)





