BeritaUtama

Diduga Bakar Rumah Gadang di Payakumbuh, Polisi Gadungan Diamankan

×

Diduga Bakar Rumah Gadang di Payakumbuh, Polisi Gadungan Diamankan

Sebarkan artikel ini

INGATLAH – Empat rumah, termasuk dua rumah gadang, di Jorong Subarang Parik, Kenagarian Koto Tangah Batu Hampa, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, hangus terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Rabu (12/2) dini hari.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah warga menangkap seorang remaja berusia 17 tahun berinisial RGS, yang mengenakan seragam polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

RGS diduga kuat terlibat dalam kejadian kebakaran tersebut.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Prama Dona, membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan bahwa warga mengamankan RGS di lokasi kejadian sebelum menyerahkannya ke polisi.

“Saat ini, RGS sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Payakumbuh. Kami pastikan dia bukan anggota kepolisian alias polisi gadungan,” ungkap Doni.

Baca Juga  Produser Eksekutif Grammy Tanggapi Kontroversi Kanye West dan Bianca Censori di Karpet Merah

Menurut hasil penyelidikan awal, seragam yang digunakan RGS dibeli dari sebuah toko perlengkapan di Kota Payakumbuh.

Polisi kini tengah mendalami keterlibatan RGS dalam peristiwa ini serta kemungkinan aksi serupa di tempat lain.

Gelagat Mencurigakan Sebelum Kebakaran

Salah satu korban kebakaran, Yendri Tasman (44), mengaku melihat dua orang berpakaian polisi berada di lokasi sebelum kebakaran terjadi.

“Saya melihat mereka keluar-masuk lokasi dua kali sebelum kebakaran terjadi,” ujar Yendri.

Kecurigaan warga semakin kuat setelah ada saksi lain yang mengaku melihat sosok serupa di lokasi kebakaran lain yang tidak jauh dari tempat kejadian.

Kepala Jorong Subarang Parik, Zet A Datuak Mantiko Alam, membenarkan bahwa kebakaran menghanguskan rumah milik empat kepala keluarga.

Baca Juga  Tim Terpadu Sumbar Musnahkan Peralatan Tambang Emas Ilegal di Pasaman

Ia juga memastikan bahwa warga ikut mengamankan RGS setelah mencurigai keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.

“Pada kebakaran pertama, warga sudah mulai curiga. Saat kebakaran kedua, terduga pelaku terlihat masuk ke dalam rumah dan kemudian memberitahu warga bahwa ada kebakaran,” jelasnya.

Kepala Pemadam Kebakaran Kabupaten Limapuluh Kota, Alfian, menyebutkan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 04.30 WIB.

“Kami segera menuju lokasi dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.00 WIB,” kata Alfian.

Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan, dengan rincian:

• 3 unit dari Kabupaten Limapuluh Kota

• 1 unit dari Kota Payakumbuh

• 1 unit dari Kabupaten Tanah Datar

Saat ini, polisi masih terus mendalami motif kebakaran dan peran RGS dalam insiden ini. (*)