INGATLAH.COM – Kasus polemik donasi antara Pratiwi Noviyanthi, yang dikenal sebagai Teh Novi, dan Agus Salim semakin rumit.
Pada Selasa (26/11/2024), salah satu kuasa hukum Teh Novi, Brian Praneda, mengumumkan pengunduran dirinya di tengah sesi mediasi.
Ironisnya, Brian memutuskan untuk berpihak kepada Agus Salim setelah kliennya walk out karena menolak tawaran damai.
Pengunduran diri Brian menambah daftar kuasa hukum Teh Novi yang mundur dari kasus ini.
Sebelumnya, Pablo Benua juga menarik diri, mengaku tidak sejalan dengan pengacara lain dalam tim.
Meski menyatakan simpati terhadap Teh Novi, Pablo menyebut dirinya mendukung kepentingan para donatur.
Kehadiran dua pengacara dengan rekam jejak berbeda menambah kompleksitas kasus ini. Berikut profil singkat keduanya.
Rekam Jejak Brian Praneda
Brian Praneda adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (1994–1998). Ia memulai karier di A3 & Partners Law Firm sebelum menjadi Kepala Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Yayasan Pejuang Siliwangi Indonesia (2009–2011).
Sejak itu, Brian melanjutkan perjalanan profesionalnya di Praneda & Partners, firma hukum yang masih menaunginya hingga kini.
Namun, keterlibatannya dalam kasus Teh Novi berakhir setelah ia memilih untuk menghentikan kerja sama usai perbedaan pandangan terkait mediasi.
Profil Pablo Benua
Pablo Benua, lulusan Psikologi Global University, melanjutkan studi hukum di Universitas Sumatera Utara (USU) dan lulus pada 2008. Kariernya dimulai dengan menjadi anggota DPRD Sumatera Utara (2009–2014).
Setelahnya, ia membuka firma hukum sendiri, Pablo Benua & Co Law Firm, yang masih aktif hingga saat ini.
Sebagai keponakan dari pengusaha Tomy Winata, Pablo juga merambah berbagai sektor bisnis, mulai dari properti hingga otomotif.
Meski menyatakan simpati terhadap Teh Novi, ia memilih untuk berpihak pada donatur dalam kasus ini. (*)





