INGATLAH.COM – Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Subang, Jawa Barat, berinisial ARO (9), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan oleh tiga kakak kelasnya.
Korban sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Subang selama tiga hari sebelum mengembuskan napas terakhir pada Senin (25/11/2024) pukul 16.10 WIB.
Menurut keterangan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasatreskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat, jenazah siswa kelas 3 SDN Jayamukti itu akan dibawa ke RS Bhayangkara Polri Losarang, Indramayu, untuk dilakukan autopsi.
“Autopsi ini bertujuan memastikan penyebab kematian korban sekaligus mendukung penyelidikan lebih lanjut,” jelas Gilang.
Kronologi Peristiwa
Sebelum meninggal dunia, korban sempat mengeluhkan sakit kepala berat disertai muntah-muntah hingga akhirnya tak sadarkan diri.
Pihak keluarga korban mengungkapkan bahwa sebelumnya ARO pernah menceritakan ia sering dipukuli oleh kakak kelasnya di sekolah maupun di tempat pengajian.
Atas dasar cerita tersebut, keluarga kemudian melaporkan dugaan kekerasan ini ke Polres Subang.
Wakil Direktur RSUD Subang, dr. Syamsul Riza, menyatakan korban dalam kondisi kritis saat pertama kali tiba di rumah sakit.
“Sejak masuk, korban langsung ditempatkan di ICU. Kami belum sempat melakukan pemeriksaan mendalam karena kondisinya tidak stabil,” ujarnya.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga, teman korban, dan pihak sekolah.
Namun, penyebab pasti kematian ARO baru akan diketahui setelah hasil autopsi keluar.
“Kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan adanya unsur kekerasan yang menyebabkan kematian korban,” tambah Gilang.
Kasus ini menimbulkan duka mendalam dan menjadi perhatian masyarakat. Pj Bupati Subang, Imran, juga turut hadir di ruang jenazah RSUD Subang untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Kasus ini menjadi pengingat serius akan bahaya bullying di lingkungan sekolah. Pihak berwenang mengimbau sekolah dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Polisi berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi korban. (*)





