Selebritis

Ahmad Dhani Tegur Band Kotak atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

×

Ahmad Dhani Tegur Band Kotak atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Sebarkan artikel ini
Ahmad Dhani. (Foto: Istimewa)
Ahmad Dhani. (Foto: Istimewa)

INGATLAH.COM – Musisi ternama Ahmad Dhani menegur band Kotak karena dianggap telah membawakan lagu tanpa izin.

Teguran tersebut disampaikan melalui unggahan di Instagram pribadinya pada Minggu, 14 Juli 2024.

Ahmad Dhani membagikan tangkapan layar dari unggahan Instagram Story band Kotak yang menunjukkan daftar lagu yang mereka bawakan saat tampil di Cianjur, Jawa Barat, pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Dalam daftar tersebut, Dhani menandai tiga lagu yang diduga dibawakan tanpa izin, yaitu “Tinggalkan Saja,” “Masih Cinta,” dan “Pelan-pelan Saja.”

Baca Juga  Raffi Ahmad Dukungan Marshel Widianto dan Jeje Govinda di Pilkada

Melalui keterangan pada unggahannya, Dhani menekankan bahwa membawakan lagu ciptaan orang lain tanpa izin adalah tindakan yang tidak beretika dan melanggar hukum hak cipta.

“MEMBAWAKAN LAGU CIPTAAN SESEORANG TANPA IJIN PENCIPTA ADALAH TINDAKAN TIDAK PUNYA ETIKA DAN MELANGGAR HUKUM HAK CIPTA,” tulis Ahmad Dhani dikutip dari VIVA, Senin, 15 Juli 2024.

Lagu “Tinggalkan Saja,” “Masih Cinta,” dan “Pelan-pelan Saja” diketahui diciptakan oleh Posan Tobing, mantan personel Kotak.

Permasalahan hak cipta antara Kotak dan Posan hingga kini belum menemukan titik terang.

Baca Juga  Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha Berjalan Damai, Tetap Komunikasi

Ahmad Dhani juga menandai Posan dalam unggahannya, yang kemudian mendapat tanggapan berupa emoji api dari Posan di kolom komentar.

Posan juga mengunggah ulang postingan Dhani tersebut ke Instagram Story pribadinya.

Sampai berita ini diturunkan, band Kotak yang terdiri dari Tantri, Chua, dan Cella belum memberikan respons atau tanggapan terkait teguran dari Ahmad Dhani. (*)