INGATLAH.COM – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, resmi dilantik.
Pelantikan ini diadakan pada Rabu (6/11) dan disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Forkopimcam, Panwascam, serta tokoh masyarakat setempat.
Sebanyak 1.008 petugas KPPS dilantik untuk mengawal jalannya pemungutan suara di 144 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di delapan kelurahan di Tenayan Raya.
Mereka akan bertugas mulai 7 November hingga 8 Desember 2024, untuk memastikan proses Pilkada berjalan lancar dan transparan.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari tahapan pemilu yang sudah disiapkan. Kami bersama Panitia Pemilihan Kecamatan Tenayan Raya, disaksikan oleh Forkopimcam, Panwascam, dan tokoh masyarakat, melantik KPPS untuk 8 kelurahan yang tersebar di 144 TPS. Rinciannya, Kelurahan Sialang Sakti memiliki 37 TPS, Rejosari 33 TPS, Tangkerang Timur 26 TPS, Bencah Lesung 18 TPS, Bambu Kuning 17 TPS, Tuah Negeri 8 TPS, Industri Tenayan 8 TPS, dan Kelurahan Melebung 1 TPS,” jelas Yohana Lase, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenayan Raya.
Pilkada 2024 akan mencakup dua pemilihan penting: Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.
Petugas KPPS memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan hak pilih masyarakat tercatat dengan tepat sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang terdaftar di masing-masing TPS.
Bagi warga yang tidak terdaftar di DPT atau DPTb, mereka masih bisa menggunakan hak pilihnya melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK) dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sesuai dengan domisili TPS setempat.
Yohana Lase menegaskan bahwa anggota KPPS diharapkan untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas tinggi dan tanpa keberpihakan kepada calon manapun.
“Dengan terbentuknya KPPS ini, kami berharap mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, menjaga netralitas, dan memastikan penyelenggaraan yang berkualitas. Hal ini penting agar masyarakat merasa nyaman dalam memilih dan Pilkada ini dapat menghasilkan pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan rakyat,” tandas Yohana.
Dengan pelantikan ini, harapan besar diletakkan pada KPPS se-Kecamatan Tenayan Raya untuk menjalankan tugas mereka secara profesional, demi suksesnya Pilkada 2024 di Kota Pekanbaru.(*)





