INGATLAH.COM – Sebanyak 27 pengedar narkoba di Kota Pekanbaru ditangkap kepolisian setempat selama operasi yang dilaksanakan selam dua pekan.
Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria, Selasa (5/11/2024).
AKP Bagus menjelaskan bahwa operasi intensif yang dilakukan sejak 20 Oktober hingga 5 November ini berhasil menangkap 27 pelaku, termasuk tiga wanita, dalam 14 kasus penyalahgunaan narkotika.
“Total barang bukti yang berhasil kami sita antara lain 2.180,47 gram sabu-sabu, 51,3 gram ganja, 181 butir pil ekstasi, dan uang tunai sebesar Rp8.487.000 yang diduga hasil transaksi narkoba,” ujar AKP Bagus kepada media di Pekanbaru.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberantas narkoba sesuai kebijakan nasional.
Operasi ini juga bertujuan untuk memutus jaringan peredaran narkotika di Pekanbaru, dengan kerja sama dari berbagai pihak untuk melumpuhkan sindikat yang masih beroperasi.
Selain menangkap para pelaku, AKP Bagus mengungkap bahwa sebagian besar tersangka yang ditangkap menggunakan metode komunikasi digital untuk mengatur transaksi, mengindikasikan modus operasi yang semakin canggih.
Tidak hanya penindakan, Polresta Pekanbaru juga aktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya remaja dan pelajar, sebagai langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Kami berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku. Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memberantas narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Bagus.
Dengan keberhasilan operasi ini, Polresta Pekanbaru menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bebas narkoba.(*)





