INGATLAH.COM – Seorang pria berinisial DK (35), yang bekerja sebagai pengemudi ojek online, ditangkap polisi setelah kedapatan mencoba mencuri sepeda motor milik mahasiswi di Kampus Universitas Islam Riau (UIR) pada Senin siang (21/10/2024).
Upaya tersebut gagal setelah kendaraan targetnya dilengkapi dengan kunci ganda.
Iptu Santo Morlando, Kanit Reskrim Polsek Binawidya, menjelaskan bahwa tersangka sempat diamankan petugas keamanan kampus saat mencoba membawa kabur motor yang ditinggalkan pemiliknya dengan kunci masih tergantung.
“DK tak bisa menunjukkan bukti kepemilikan motor kepada petugas keamanan, sehingga langsung ditahan di pos dan dilaporkan ke Polsek Binawidya,” kata Iptu Santo.
DK mengaku nekat mencuri karena melihat ada kesempatan dengan kunci kontak yang tertinggal.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa DK adalah mantan anggota TNI yang dipecat tidak hormat pada 2015 karena disersi.
“Saat ini, DK dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Binawidya untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Santo.(tohir)





