INGATLAH – Ketelitian petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Padang kembali membuahkan hasil, Selasa (26/1/2026).
Seorang pengunjung wanita kedapatan mencoba menyelundupkan perangkat telekomunikasi ke dalam area rutan dengan modus yang tidak biasa.
Pelaku diketahui menyembunyikan telepon seluler (handphone) di dalam pembalut yang sedang dikenakannya. Aksi nekat ini terendus saat petugas melakukan pemeriksaan fisik dan barang bawaan secara rutin di area penggeledahan.
Kepala Rutan Kelas IIA Padang, Maiyudiansyah, melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Aidil, menjelaskan bahwa keberhasilan penggagalan ini berkat kesigapan personel di lapangan.
Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui rencana pemberian perangkat tersebut.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan yang bersangkutan, perangkat handphone tersebut rencananya akan diserahkan kepada salah satu warga binaan yang merupakan anggota keluarganya,” ujar Aidil.
Setelah dilakukan penyitaan barang terlarang dan pendataan identitas, pengunjung tersebut diberikan peringatan keras sebelum akhirnya diperbolehkan pulang oleh pihak otoritas rutan.
Pihak rutan menegaskan bahwa upaya penyelundupan ini merupakan pelanggaran serius. Pengawasan ketat terus diberlakukan untuk memastikan lingkungan rutan tetap kondusif dan bebas dari barang-barang ilegal.
Aidil menyatakan bahwa tindakan tegas ini adalah bagian dari menjaga integritas institusi serta keamanan seluruh penghuni rutan.
”Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap upaya penyelundupan barang terlarang, terutama alat komunikasi dan narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga integritas institusi serta keamanan di dalam rutan,” tegasnya. (*)





