INGATLAH.COM – Seorang wanita berinisial EN (35) ditangkap saat mengunjungi suaminya di Lapas Salemba, Jakarta, Selasa (22/10/2024), karena mencoba menyelundupkan narkoba.
EN tertangkap basah membawa narkoba yang disembunyikan di dalam celana dalamnya. Penangkapan ini terjadi setelah petugas lapas mencurigai gerak-gerik aneh dari EN saat pemeriksaan.
Kepala Lapas Salemba, Beni Hidayat, menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.17 WIB.
Saat itu, petugas lapas melihat gerakan mencurigakan dari EN, yang kemudian mendorong mereka untuk melakukan penggeledahan lebih lanjut.
Hasilnya, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 4,95 gram dan 6 butir pil ekstasi berwarna kuning, yang dibungkus dengan rapi dan ditempatkan di area kewanitaan EN.
“Barang bukti dibungkus lakban hitam dan disembunyikan di celana dalamnya. Ketika penggeledahan dilakukan, ada gerakan yang mencurigakan sehingga petugas mengidentifikasi adanya barang terlarang,” jelas Beni pada Kamis (24/10/2024).
EN mengaku bahwa narkoba tersebut akan diberikan kepada suaminya yang sedang menjalani hukuman di Lapas Salemba.
Meski mengaku baru pertama kali melakukannya, usaha penyelundupan ini terungkap oleh petugas lapas.
Saat ini, EN bersama barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Unit Narkoba Polsek Cempaka Putih untuk proses hukum lebih lanjut. (*)





