Selebritis

Profil Biodata Virly Virginia, Selebgram Keturunan Cindo yang Terjerat Kasus Film Panas

×

Profil Biodata Virly Virginia, Selebgram Keturunan Cindo yang Terjerat Kasus Film Panas

Sebarkan artikel ini
Pemeran film Keramat Tunggak, Virly Virginia. (Foto: Istimewa)

INGATLAH.COM – Virly Virginia, selebgram dan model keturunan Chinese-Indonesia, dijatuhi hukuman penjara satu tahun akibat terlibat dalam produksi film dewasa.

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Sri Rejeki Marsinta pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

Virly bersama beberapa selebgram lain dinyatakan bersalah melanggar Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Virly Virginia, yang memiliki nama Chinese Tan Meiling, lahir di Bandung pada 11 Mei 1991. Mengawali karier sebagai model majalah dewasa pada tahun 2014, Virly kerap tampil dengan pose-pose berani yang membuat namanya semakin dikenal.

Baca Juga  Profil Violentina Kaif Istri Andrew Andika, Ternyata Pengusaha

Selain menjadi model, ia pernah bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) ponsel, resepsionis, dan public relations sebelum akhirnya menapaki karier di dunia hiburan.

Kasus Film Dewasa

Terjerat dalam kasus produksi film dewasa, Virly Virginia membintangi salah satu judul film panas berjudul Keramat Tunggak.

Film tersebut memicu kontroversi hingga akhirnya diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada April 2023.

Berdasarkan keterangan kepolisian, para pemeran dalam film dewasa ini dibayar antara Rp 10 hingga Rp 15 juta per judul film.

Baca Juga  Bodyguard Sok Jago dan Ancam Culik Wartawan, Atta Halilintar: Dia Bukan Bagian dari Karyawan Saya

Penyesalan dan Vonis

Setelah kasusnya diusut polisi, Virly mengaku sangat menyesal terlibat dalam film tersebut.

Dalam sebuah wawancara di YouTube pada September 2023, ia mengungkapkan bahwa keputusan untuk membintangi film dewasa itu dipengaruhi oleh keadaan yang mendesaknya.

“Ada penyesalan karena dampaknya sangat besar hingga saat ini,” ucap Virly.

Meski mengaku sudah keluar dari industri film dewasa sejak Agustus 2023, Virly tetap ditetapkan sebagai tersangka dan divonis satu tahun penjara bersama beberapa pemeran lainnya. (*)